Kamis, 28 April 2011

Makalah Ilmu Kalam

DASAR-DASAR QURANI DAN SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN-PERSOALAN ILMU KALAM

A.Nama dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam sering juga disebut Ilmu Ushuluddin
Menurut beberapa tokoh,pengertian ilmu kalam adalah sebagai berikut;
1. Musthafa Abdul Raziq
“Ilmu Kalam yang berkaitan dengan akidah imam ini sesungguhnya dibangun diatas argumentasi –argumentasi rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah imam ini bertolak atas bantuan nalar.”
2. Al Farabi
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang membahas tentang dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berdasarkan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu Ketuhanan secara filosofis.”
3. Ibnu Khaldun
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imami yang diperkuat dalil-dalil nasional.”
Dari bebepa keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa ilmu kalam yaitu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika serta filsafat.
A. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
• Al-Qur'an
• Al- Hadist
• Pemikiran manusia
• Insting
B. Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang beruntut pada persoalan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengkristal menjadi perang Siffin yang kemudian menghasilkan keputusan tahkim.
persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari Islam dan siapa yang tetap Islam. Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran antara lain;
• Aliran Khawarij
• Aliran Murjiah
• Aliran Mu’tazilah
• Airan Qodariyah
• Aliran Jabariyah
• Aliran Asy’ariyah(Abu Al Hasan Al Asy’ari)
• Aliran Maturidiyah (Abu Mansur M. Al Maturidi)
Aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah keduanya sering disebut Ahlussunah wal jamaah.
KERANGKA BERPIKIR
ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM
Perbedaan metode berfikir secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu kerangka berfikir rasional dan kerangka berfikir tradisional.
Metode berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip, sebagai berikut:
• Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan tegas dan jelas disebut dalam Al Quran dan Hadist, yaitu ayat yang Qoth’i.
• Memberikan kebebasan pada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta mendirikan daya yang kuat kepada akal Mu’tazilah.
Metode berpikir tradisional memiliki prinsip-prinsip, sebagi berikut:
• Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti dzanni.
• Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
• Memberikan daya yang kecil kepada akal.
Asy’ariyah
perbedaan kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam.
1. Aliran Antroposentris
Menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intrakosmos dan personal.
2. Teolog Teosentris
Hakikat realitas transenden bersifat suprakosmos personal dan ketuhanan.
3. Aliran Konvergensi / Sintesis
Hakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan impersonal.
4. Aliran Nihilis
Hakikat realitas transendental hanyalah ilusi.

HUBUNGAN ILMU KALAM,
FILSAFAT DAN TASAWUF
A. Titik Persamaan
• Ketiga ilmu tersebut membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
• Baik ilmu kalam, filsafat maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran.
B. Titik Perbedaan
Perbedaan diantara ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya.
• Ilmu kalam
- Sebagai ilmu yang menggunakan logika (disamping argumentasi-argumentasi maqliyah).
- Berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama yang sangat tampak nilai-nilai apologinya.
- Berisi keyakinan keyakinan agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional.
- Bermanfaat sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk megenal rasio sebagai upaya untuk mengenal Tuhan secara rasional.
- Ilmu ini menggunakan metode dialektika (jadaliyah/ dialog keagamaan).
- Berkembang menjadi teologi rasional dan tradisional.
• Filsafat
- Sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional.
- Menggunakan metode rasional.
- Berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep.
- Berperan sebagai ilmu yang mengajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistemnya secara langsung.
- Berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri.
- Kebenaran yang dihasilkan ilmu filsafat : kebenaran korespomdensi, koherensi, dan fragmatik.
• Tasawuf
- Lebih menekankan rasa daripada rasio.
- Bersifat subyektif, yakni berkaitan dengan pengalaman.
- Kebenaran yang dihasilkan adalah kebenaran Hudhuri.
- Berperan sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena tidak memperoleh apa yang ingin dicarinya.
- Berkembang menjadi tasawuf praktis dan teoritis.
C. Titik Singgung Antara Ilmu Kalam dan Ilmu Tasawuf
• Ilmu Kalam
- Dalam ilmu kalam di temukan pembahasan iman yang definisinya, kekufuran dan menifestasinya serta kemunafikan dan batasannya.
- Ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf.
- Ilmu kalam dapat memberikan kontribusi kepada ilmu tasawuf.
• Ilmu Tasawuf
- Ilmu tasawuf merupakan penyempurnaan ilmu tauhid (ilmu kalam).
- Ilmu tasawuf berfungsi sebagai wawasan spiritual dalam pemahaman kalam.
- Ilmu tasawuf mempunyai fungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan–perdebatan kalam.
- Amalan-amalan tasawuf mempunyai pengaruh yang besar dalam ketauhidan.
- Dengan ilmu tasawuf, semua persoalan yang berada dalam kajian ilmu tauhid (ilmu kalam) terasa lebih bermakna, tidak kaku, tetapi lebih dinamis dan aplikati

KHAWARIJ DAN MURJI’AH
A. Khawarij
1. Latar Belakang Kemunculan
Khawarij merupakan aliran / kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perrang shiffin dengan kelompok Bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah.
2. Khawarij dan Doktri-Doktrin Pokoknya
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
• Doktrin politik
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
b. Khalifah tidak harus dari keturunan Arab.
c. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan Syariat Islam.
d. Khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah than ke tujuh dari kekhalifahannya, Ustman telah dianggap menyeleweng.
e. Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbritase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
g. Pasukan perang jamal yang menyerang Ali juga kafir.
• Doktrin Teologi
a. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
c. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
d. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedang orang yang jahat harus masuk neraka).
• Doktrin Sosial
a. Amar ma’ruf nahi munkar.
b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat.
c. Qur’an adalah makhluk.
d. Manusia bebas memutuskan peruatannya bukan dari Tuhan.
3. Perkembangan Khawarij.
Para pengamat berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi pada tubuh khawarij. Akan tetapi mereka sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri dari beberapa macam, yaitu:
a. Al- Muhakkimah
b. Al-Azriqah
c. An-Nadjat
d. Al-Baihasiyah
e. Al-Ajaridah
f. As-Salabiyah
Harun Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij, yaitu sbb. :
a. Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama Islam
b. Islam yang benar adalah Islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan Islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
c. orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya yaitu Islam seperti yang mereka fahami dan amalkan.
d. Karena pemerintahan dan yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memiliki imam dari golongan mereka sendiri.
e. Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
B. Murji’ah
Murji’ah adalah kelompok / aliran yang tetap pada barisan Ali bin Abi Thalib. Ada beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah, diantaranya :
1. Gagasan irja / arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarionisme.
2. Gagasan irja yang merupakan baris doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah.
C. Doktrin – Doktrin Murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya kelak di akhirat
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranting keempat dan peringkat Al- Khalifah Ar- Rasyidin.
c. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahnat dari Allah.
Abu A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu :
a. Iman adalah pecaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.
b. Dasar keselamatan adalah iman semata.
c. Sekte-sekte Murji’ah.

JABARIYAH DAN QADARIYAH
A. Jabariyah
1. Asal Usul Pertumbuhan Jabariyah
Faham Al-Jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Faham Al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain bin Muhammad An-Najr dan Ja’ad bin Dirrar.
Faham Al-Jabar sejak awal periode Islam. Benih-benih itu terlihat pada masa Rasulullah tentang Taqdir dan Qadha’ Qadar. Namun Al-Jabar sebagai pola pikir dan aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan baru terjadi pasa pemerintahan Daulah bani Umayyah.
2. Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut Asy Syaratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan mejadi dua bagian, ekstrim dan moderat.
a. Ekstrim
Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah sebagai berikut :
1. Jahm bin Sufyan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut :
• Manusia tidak mampu berbuat apa-apa
• Surga dan neraka tidak kekal
• Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati
• Kalam Tuhan adalah makhluk
2. Ja’ad bin Dirham
Doktrin pokok yang secara umum sama dengan pikiran Jahm, Al-Ghurabi menjelaskan sebagai berikut :
• Al-Qur’an itu adalah makhluk
• Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk
• Manusia dipaksa oleh Allah dalam segala-galanya
b. Moderat
Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia. Tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut :
1. An Najjar
Diantara pendapat-pendapatnya adalah:
• Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
• Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
2. Adh-Dhihar
Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
• Suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
• Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
• Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam
• Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad.
• Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
B. Qodariyah
1. Asal usul Kemunculan Qodariyah
Qodariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
Menurut Ahmad Amin ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhari dan Ghailan Ad Dimasyqi.
Menurut ilmu nabatah dalam kitabnya Syarh Al Uyun mengatakan bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen (Susan).
Para peneliti kesulitan untuk menentukan persoalan pertama kalinya muncul Qodariyah , karena penganut Qodariyah kala itu banyak sekali, di antaranya :
a. Sebagian terdapat di Irak, buktinya bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al Basri.
b. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
2. Doktrin-Doktrin Qodariyah.
Diantara doktrin-doktrin Qodariyah adalah sbb :
a. Bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.
b. Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.

MU’TAZILAH
A. Asal Usul Kemunculan Mu’tazilah
Mu’tazilah adalah golongan yang mengatakan bahwa orang melakukan dosa besar bukan mu’min dan bukan kafir, tetapi menduduki tempat diantara mu’min dan kafir.
Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan yaitu :
• Golongan pertama (Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik.
• Golongan kedua (Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim.
B. Al-Ushul Al-Hasanah : lima ajaran dasar teologi Mu'tazilah
Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
1. At-Tahuhid
a. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan Nya.
b. Untuk memurnikan keesaan Tuhan (Tanzih), mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala.
c. Tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan.
2. Al-‘Adl (Keadilan)
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain:
a. Perbuatan manusia
• Menurut Mu’tazilah manusia bebas melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan.
b. Berbuat baik dan terbaik
• Kewajiban Tuhan untuk berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia.
c. Mengutus Rasul
• Mengutus rasul kepada manusia adalah kewajiban Tuhan
3. Al-Wa’d wal Wa’id (janji dan ancaman)
Ajaran ini menyebutkan bahwa perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji Nya sendiri yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik dan mengancam siksa neraka bagi orang yang durhaka. Begitu pula janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertaubat Nashuha.
4. Al-Manzilah bain Al-Manzilatain
Pokok ajaran ini adalah bahwa orang mukmin yang berdosa besar dan belum taubat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fasiq.
5. Al-Amr bin Al-Ma’ruf An-Nahyan Munkar (menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran)
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukmin dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar, diantaranya :
a. Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang di larang memang mungkar.
b. Ia mengetahui bahwa kemungkaran telah nyata dilakukan orang.
c. Ia mengetahui bahwa perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar tidak akan membawa madharat yang lebih besar.
d. Ia mengetahui bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.

SYI’AH
A. rtian dan Asal Usul Kemunculan Syi’ah
Syi’ah menurut bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut ahli al-bait.
Mengenai kemunculan Syi’ah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli, diantaranya :
• Abu zahrah
Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Ustman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
• Kalangan Syi’ah
Kemunculan Syi’ah berkaitan dengan pengganti (khilafah) nabi SAW. Mereka menolak pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan nabi.
B. Syi’ah Istna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas / Syi’ah Imamiyah)
1. Asal Usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pimpinan religio politik.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi Muhammad. Adapun Al Ausia(penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang telah disepakati. Setelah Husen adalah Zaenal bin Abidin, kemudian secara berturut-turut M.Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shidiq, Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan M.Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Kedua belas imam tersebut dikenal dengan sebutan Itsna Asyariyah.
2. Doktrin –Doktrin Itsna Asyariyah
Didalam sekte Syi’ah Asyariyah dikenal konsep ushul addin. Konsep Ushuluddin mempunyai lima akar :
a. Tauhid Un(The Devine ity)
b. Keadilan (the Devine Justice)
c. Nubuwwah (Apostleship)
d. Ma’ad (The Last day)
e. Imamah (The Devine Guidance)
C. Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
1. Asal Penyebutan Syi’a Sab’iyah
Istilah Syi’ah Sab’iyah memberi pengertian bahwa Syi’ah Sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu :

- Ali
- Hasan
- Husein
- Ali Zaenal Abidin
- M. Al-Baqir
- Ja’far Ash-Shiddiq
- Isma’il bin Ja’far


2. Doktrin Imamah Dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percacya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah iman, thaharah, salat, shaum, haji, dan jihad.
Dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah imam hanya dapat diterima sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui walayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan (ma’rifat).
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagai berikut:
a. Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan ahlul bait.
b. Pengikut Mukhtar Ats Tsaqafi mempropagandakan bahwa kaimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita dari bani Hanifah.
c. Imam harus berdasarkan dari penunjukan / nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e. Imam harus maksum (immunity from sin an error).
f. Imam harus dipegang oleh seorang yang paling baik (best of man)
D. Syi’ah Ghulat
1. Asal-Usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat berlebih-lebihan atau ekstrim. Gelar ekstrim (Ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang dianggap rasul setelah Nabi Muhammad.
Sekte-sekte yang terkenal antara lain :

- Sabahiyah
- Kamaliyah
- Albaiyah
- Mughriyah
- Mansuruyah
- Khattabiyah
- Khayaliyah
- Hisamiyah
- Nu’miyah
- Yunusiyah
- Nasyisiyah wa Ishafiyah


2. Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahratsani, ada empat yang membuat mereka ekstrim, yaitu :
a. Tanasukh
Keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain.
b. Bada’
Keyakinan bahwa Allah mengubah kehendakNya sejalan dengan perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dengan sebaliknya.
c. Raj’ah
Ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al Muntazdar akan datang ke bumi.
d. Tasbih
Artinya menyerupakan/mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan, menyerupakan Tuhan dengan makhluk.
Moojan Momen menambahnya dua, yaitu :
a. Hulul
Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu manusia.
b. Ghaiba
Menghilangnya Imam Mahdi

SALAF (IBN HAMBAL DAN IBN TAIMIYAH)
Beberapa Definisi Salaf Menurut Para Ahli Di Antaranya :
1. Tabawi Mahmud Sa’ad
Salaf : Ulama Terdahulu
2. Asy Syahratsani
Salaf: Yang tidak menggunakan takwil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat) dan tidaak mempunyai faham tasybih.
3. Mahmud Al- Bisybisyi
Salaf adalah sahabat, Tabi’in dan Tabi’at yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan Nya.
Ibrahim Madzkur menguraikan karakteristik ulama salaf / salafiyah sebagai berikut:
1. Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql)
2. Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoalan-persoalan cabang agama (furu’uddin) mereka hanya bertolak dari penjelasan dari AlKitab dan As Sunah.
3. Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzatNya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorpisme (tasybih).
4. Mereka memahami ayat-ayat Al Qur’an sesuai dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk menakwilkannya.
Ada beberapa tokoh yang di kategorikan sebagai ulama salaf, yaitu :
- Abdullah bin Abbas
- Abdullah binUmar
- Umar bin Abdul Aziz
- Az-Zuhri
- Ja’far Ash Shadiq
- Imam madzhab empat (Hanafi, Hambali, Syafi’i, Maliki)
Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari Imam Ahmad bin Hanbal. Lalu ajarannya di kembangkan Imam Ibn Taimiyah, kemudian disuburkan oleh Imam Muhammad bin Abd. Wahab, dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara sporadis
A. Imam Ahmad bin Hambal
1. Riwayat Singkat Hidup Ibn Hambal
Ia dilahirkan di Baghdad tahun 164 H/ 780 M dan wafat tahun 241 H / 855 M. Ibunya bernama Shahifah binti Maimunah dan ayahnya bernama Muhammad bin Hanbal bin Hillal.
Ibn Hambal di kenal sebagai seorang Zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan hanya tidur sebentar di malam hari. Ia juga dikenal sebagai seorang dermawan.
2. Pemikiran Teori Ibn Hambal
a. Tentang ayat-ayat mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an Ibn Hambal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, terutama yanng berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
b. Tentang Status Al Qur’an
Ibn Hambal tidak mengakui bahwa Al Qur’an adalah makhluk. Ia mengatakan bahwa Al Qur’an tidak di ciptakan. Hal ini sejalan dengan pokok pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan rasulnya.


B. Ibn Taimiyah
1. Riwayat Singkat Ibn Taimiyah
Nama lengkapnya adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah. Lahir di Harran, Senin 10 Rabiul Awal tahun 661 H dan wafat pada malam Senin 20 Zulqaidah 729 H. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Ahmad Abu Halim.
Ibu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak kepada akal. Ibn Taimiyah terkenal sangat cerdas, sehingga pada usia 17 tahun ia telah dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara resmi.
2. Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
Diantara pikiran-pikiran Ibn Taimiyah adalah sebagai berikut :
a. Sangat berpegang teguh pada nas (teks Al Qur’an dan Al Hadist).
b. Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal.
c. Berpendapat bahwa Al Qur’an mengandung semua ilmu agama.
d. Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in , dan tabi’i tabi’in).
e. Allah tidak memiliki sifat yang bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkannya.
Pandangan Ibn Taimiyah tentang sifat-sifat Allah.
a. Percaya sepenuh hati tentang sifat-sifat Allah yang Ia sendiri atau Rasul-Nya mensifati.
b. Percaya sepenuh hati pada nama-nama-Nya yang Allah atau Rasul-Nya sebutkan.
c. Menerima sepenuhnya sifat dan nama Allah.
Ibn Taimiyah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia, yaitu :
a. Allah pencipta segala sesuatu.
b. Hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna.
c. Allah meridhoi perbuatan baik dan tidak meridhai perbuatan buruk.

KHALAF : AHLUSSUNNAH
(AL-ASY’ARI DAN AL-MATURDI)
A. Al-Asy’ari
a. Riwayat Singkat Al-Asy’ari
Al-Asy’ari lahir di Bashrah tahun 260 H / 875 M dan wafat di Baghdad tahun 324 H / 935 M.
Sepeninggal ayahnya, Al-Asy’ari di didik oleh ayah tirinya (Abu Ali bin Jubba’i). Berkat didikan ayah tirinya, Al-Asy’ari menjadi tokoh Mu’tazilah.
Setelah berusia 40 tahun, Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah karena ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah yang memperingatkan agar meninggalkan Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan beliau sebanyak tiga kali.
b. Doktrin-Doktrin Teologi Al-Asy’ari
Pemikiran –pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah :
a. Allah mempunyai sifat-sifat (seperti mempunyai tangan dan kaki), dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis.
b. Sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
c. Allah adalah pencipta perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya.
d. Baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu.
e. Walaupun Al Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak Qadim.
f. Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat di gambarkan.
g. Allah itu adil dan Dia tidak memiliki keharusan apapun karena Dia adalah penguasa mutlak.
h. Orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.
B. Al-Maturidi
a. Riwayat Singkat Al-Maturidi
Abu Mansur Al-Maturidi di lahirkan di Maturid (Samarkand), sekitar abad ke-3 H dan wafat pada tahun 333H / 944M.
Karir pendidikannya lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadap faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat Islam pada masa itu.
b. Doktrin-Doktrin Al-Maturidi
Diantara doktrin-doktrin Al-Maturidi adalah sbb :
a. Mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal.
b. Penentu baik dan buruknya terletak pada sesuatu itu sendiri.
c. Perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan.
d. Kehendak Tuhan tidak sewengang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung dengan hikmah dan keadilan yang sudah di tetapkan-Nya sendiri.
e. Sifat-sifat Tuhan itu Mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah.
f. Tuhan dapat dilihat (di akhirat) dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun immaterial.
g. Kalau nafsi adalah sifat Qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist).
h. Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendakiNya.
i. Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
PELAKU DOSA BESAR
A. Aliran Khawarij
Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim (Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari) adalah kafir, berdasar firman Allah surat Maidah 44.
a. Subsekte Azariqah
Menganggap kafir terhadap orang-orang yang melakukan dosa besar dan semua orang yang tidak sefaham dengan mereka.
b. Subsekte Najdah
Menganggap musyrik kepada siapapun yang berkesinambungan melakukan dosa kecil. Dosa besar bila tidak dilakukan secara kontinue, pelakunya tidak dianggap musyrik, tetapi hanya kafir.
c. Subsekte Al-Muhakimat
Semua orang yang menyetujui arbitrase adalah bersalah dan menjadi kafir.
d. Subsekte As-Sufriyah
Dosa yang ada sanksinya di dunia (seperti membunuh) tidak dipandang kafir.
Dosa yang tidak ada sanksinya di dunia (seperti meninggalkan salat) dianggap kafir
B. Aliran Murji’ah
Subsekte Aliran Ekstrim
- Memandang bahwa keimanan terletak di dalam kalbu
- Perbuatan maksiat tidak dapat menggugurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran.
- Memandang pelaku dosa besar di dunia tidak akan disiksa di neraka.
- Subsekte Murji’ah Moderat
- Memandang pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafirPelaku dosa besar tidak kekal di neraka, bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya.
C. Aliran Mu’tazilah
- Pelaku dosa besar berada di posisi tengah di antara posisi mukmin dan posisi kafir.
- Yang dimaksud dosa besar adalah segala perbuatan yang ancamannya disebutkan secara tegas di dalam nas.
- Dosa kecil adalah segala ketidakpatuhan yang ancamannya tidak tegas dalam nas.
D. Aliran Asyariyah
- Jika dosa besar dilakukan dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia telah dipandang kafir.
- Pelaku dosa besar tidak kekal di neraka.
E. Aliran Maturidiyah
- Pelaku dosa besar masih tetap mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.
- Orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat.
E. Aliran Syi’ah Zaidiyah
- Orang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka, jika ia belum bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya.
F. Analisis
Jika ditinjau dari sudut pandang Wa’ad, Wa’id, dapat di lasifikasikan menjadi dua kubu utama, yaitu kubu radikal dan kubu moderat. Kubu radikal diwakili oleh khawarij dan mu’tazilah, sedangkan sisanya merupakan kubu moderat.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
IMAN DAN KUFUR
Aliran Khawarij
Sekte Azariqah
Semua pelaku dosa besar adalah kafir, yang berarti telah keluar dari agama Islam, kekal di dalam neraka.
Subsekte Najdah
Semua yang mengerjakan dosa kecil secara berkesinambungan dianggap musyrik, sedangkan dosa besar yang tidak dilakukan secara kontinue pelakunya tidak dianggap musyrik.
Semua subsekte khawarij (selain yang diatas)
Semua pelaku dosa besar adalah kafir dan akan disiksa di neraka selamanya.
Iman dan pandangan khawariij tidak semata-mata percaya kepada Allah, mengerjakan kewajiban agama juga merupakan bagian dari iman.
Aliran Murji’ah
Murji’ah Ekstrim
Berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang di dalam kalbu. Pelaku dosa besar menurut aliran ini tidak akan disiksa di neraka.
Murji’ah Moderat
Berpendapat bahwa iman adalah ikrar dan tasydiq, tidak bisa bertambah dan tidak pula berkurang. Pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
Aliran Mu’tazilah
Berpendapat bahwa perbuatan manusia merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman.
Setiap pelaku dosa besar menurut pendapat ini menempati posisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi kafir (al-manzilah bainal manzilatain).
Aliran Asy’ariyah
Berpendapat bahwa iman adalah membenarkan dalam hati.
Pelaku dosa besar tidaklah kafir.
Aliran Maturidiyah
Maturidiyah Samarkand
Iman adalah tasydiq bil Qalbi, bukan semata-mata Tasydiq Bil Lisan
Maturidiyah Bukhara
Tasydiq bil Qalb dan Tasydiq Bil Lisan
Maturidiyah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap beriman / tidak kufur.
Analisis dan Kesimpulan
Aliran-aliran yang berpendapat bahwa akal mencapai kewajiban mengetahui Tuhan (KMT). Iman melibatkan ma’rifat di dalamnya .
Aliran-aliran yang tidak berpendapat bahwa akal tidak dapat mencapai KMT, iman tidak melibatkan ma’rifat didalamnya.
Aliran-aliran yang mengitregasikan amal sebagai salah satu unsur keimanan, memandang bahwa iman dapat bertambah atau berkurang.
Alira-aliran teologi Islam yag memasukkan empat unsur pokok dalam konsep iman memiliki keimanan yang paling kokoh.
Alira-aliran yang hanya mengakui satu unsur pokok didalam konsep iman menghasilkan iman yang lemah.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
PERBUATAN TUHAN DAN PERBUATAN MANUSIA
A. Perbuatan Tuhan
1. Mu’tazilah
Tuhan mempunyai kewajiban kepada manusia.
2. Asy’ariyah
Tuhan tidak mempunyai kewajiban menepati janji dan ancaman yang tersebut dalam Al Qur’an dan Hadist.
3. Maturidiyah
M. Samarkand
Tuhan mempunyai kewajiban melakukan hal yang baik bagi manusia.
M. Bukhara
Tuhan tidak mempunyai kewajiban, namun Tuhan pasti menepati janjinya.
B. Perbuatan Manusia
a. Mu’tazilah
Perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia, tapi manusia sendirilah yang mewujudkan perbuatannya.
b. Asy’ariyah
Perbuatan manusia di ciptakan oleh Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya.
a. Maturidiyah
M. Samarkand : kehendak dan daya berbuat pada diri manusia adalah dalam arti sebenarnya, bukan dalam arti kiasan.
M. Bukhara : manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
SIFAT-SIFAT TUHAN
1. ALIRAN MU'TAZILAH
Aliran Mu'tazilah mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat-sifat yang melekat pada dirinya.selanjutnya, Mu'tazilah berpendapat bahwa Tuhan bersifat immateri, dan tidak dapat dilihat dari mata kepala.
2. ALIRAN ASY'ARIYAH
Aliran Asy'ariyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat yang melekat padanya.
3. ALIRAN MATURIDIYIYAH
Maturidiyah tentang makna sifat Tuhan cendrung mendekati faham Mu'tazilah. Perbedaanya, bahwa Maturidi mengakui adanya sifat-sifat Tuhan.
4. LIRAN SYI'AH RAFIDHAH
5. Tokoh Syi'ah Rafidhah menolak bahwa Tuhan senantiasa bersifat tau. Sebagian mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak bersifat tahu terhadap sesuatu sebelum ia berkehandak 
 
PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
KEHENDAK MUTLAK TUHAN DAN KEADILAN TUHAN

1. Mu’tazilah
Kekuasaan Tuhan tidak mutlak lagi
Keadilan Tuhan mengandung arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk, tidak melalaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia dan semua perbuatan Nya adalah baik.
2. Asy’ariyah
Kekuasaan Tuhan adalah mutlak
Keadilan Tuhan mengandung arti bahwa tuhan Mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya.
4. Maturidiyah
- M. Samarkand :
• Kehendak mutlak tuhan dibatasi oleh keadilan tuhan
• Keadilan Tuhan berarti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia.
- M. Bukhara
• Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak
• Kekuasaan Tuhan terletak pada kehendak mutlak-Nya, tidak ada satu dzat pun yang lebih kuasa daripada Nya dan tidak ada batasan-batasan bagi-Nya.

KONSEP KEKHOLIFAHAN
APLIKASINYA DALAM ASPEK-ASPEK KEHIDUPAN
Dalam kata khalifah terkandung makna pergantian generasi sebelumnya, kepemimpinan dan pergantian arah untuk menegakkan hukum-hukum-Nya di bumi.
– Tugas manusia sebagai khalifah untuk menggantikan generasi sebelumnya yaitu manusia yang di tuntut untuk mengubah dan mengoreksi tradisi dan kebiasaan generasi sebelumnya, meskipun mereka menerima tradisi itu secara turun-temuirun dari generasi sebelumnya pula, kemudian menggantinya sesuai dengan ajaran Allah.
– Dalam kepemimpinan, terkandung pula tugas mengurus dan mengelola potensi bumi dan seisinya untuk dijadikan sarana taqwa kepada Allah SWT. Konsep kepemimpinan yang diambil dari kata khalifah tidak mesti diartikan bahwa seluruh anusia harus menjadi pemimpin poloitk. Pada dasarnya semua manusia itulah pemimpin. Tentang apa dan siapa yang dipimpinnya itu sebenarnya sangat bergantung pada potensi dan kesempatan yang dimilikinya.
– Maka khalifah sebagai pengganti Allah dan melaksanakan aturan-aturan Nya diambil secara implisit dari konsekuensi logis tugas manusia sebagai pemimpin. Artinya, manusia telah diberi mandat oleh Allah untuk memimpin bumi dan langit serta isinya. Tentunya dalam melaksanakan mandatnya itu, manusia harus melaksanakan seluruh bprogram Allah yang diturunkan dala bentuk syariat. Apa-apa yang diprogramkan dan dicanangkan manusia sebagai khalifah tidak boleh keluar dari jalur-jalur aturan Allah.
A. Aplikasi Khilafah dalam Bidang Politik
Aplikasi khiafah dalam bidang politik berarti menjalankan politik sesuai dengan prinsip-prinsip kekhalifahannya.
Dalam hal ini, ada beberapa etika yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin politik, diantaranya :

1. Pengenalan diri dan kesiapan menjadi pemimpin
2. Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan
3. Berlaku adil
4. Berlaku jujur
5. Amanah
6. Menepati janji
7. Berilmu pengetahuan
8. Memiliki keberanian
9. Dermawan
10. Kasi sayang

B. Aplikasi Khilafah Dalam Bidang Hukum
Apliaksi kilafah dalam bidang hukum berarti pula menegakkan hukum dengan adil, termasuk didalamnya adalah memberi keputusan yang adil.
Berikut adalah interpretasi yang dikemukakan Nur Kholis Madjid dalam kaitannya dengan interpretasi surat Al-Baqaqrah ayat 30 :
1. Kisah ini menunjukkan martabat manusia yang sangat tinggi yaitu sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi.
2. Martabat itu bersangkutan dengan konsep bahwa alam dengan segala isinya diciptakan untuk manusia serta menjadi bidang garapan dan tempat pelaksanaa tugasnya.
3. Martabat itu juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan universal.
4. Untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, manusia dilengkapi dengan ilmu pengetahuan.
5. Kelengkapan martabat manusia adalah kebebasan yang mengenal batas.
6. Pelanggaran terhadap batas membuat manusia jatuh, tidak terhormat.
7. Dorongan untuk melanggar batas adalah nafsu serakah yaitu perasaan yang tidak pernah puas dengan anugerah Tuhan.
8. Karena kelengkapan ilmu saja tidak menjamin manusia terhindar dari kejatuhan. Manusia memerlukan petunjuk Allah.

STUDI KRITIS TERRHADAP ILMU KALAM
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengritiknya berputar pada aspek berikut ini.
A. Aspek Estimologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud epistimologi adalah cara yang di gunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam, terutama ketika menafsirkan Al Qur’an.
Diantara kritik dalam aspek epistimologi ilmu kalam, adalah:
1. Aduan Amal dan Samsu Rizal Panggabean
Mereka melihat bahwa penafsiran kalangan Asy’ariyah pada kenyataannya merupakan tanggapan terhadap kebutuhan sejarah, yakni untuk membela sudut pandang golongan Ahlussunnah.
2. Muhammad Husein Adz Dzahabi
Ia melihat bahwa ada kecenderunagn para pemuka aliran kalam untuk mencocok-cocokkan Al-Qur’an dengan pandangan madzhabnya.
3. Amin Abdullah
Ia melihat bahwa dimensi pemiiran teologi atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada semata-mata hanya di warnai konspirasi politik.
4. M. Iqbal
Berkaitan dengan kritik yang ditujukan kepada epistimologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali (penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik.
B. Aspek Ontologi Ilmu Kalam
Dalam kata khalifah terkandung makna pergantian generasi sebelumnya, kepemimpinan dan pergantian arah untuk menegakkan hukum-hukum-Nya di bumi.
– Tugas manusia sebagai khalifah untuk menggantikan generasi sebelumnya yaitu manusia yang di tuntut untuk mengubah dan mengoreksi tradisi dan kebiasaan generasi sebelumnya dan mengganti dengan ajaran Allah. Dalam kepemimpinan, terkandung pula tugas mengurus dan mengelola potensi bumi dan seisinya untuk dijadikan sarana taqwa kepada Allah SWT. Konsep kemimpinan yang diambil dari kata khalifah tidak mesti diartikan bahwa seluruh manusia harus menjadi pemimpin polotik. Pada dasarnya semua manusia itulah pemimpin.
– Maka khalifah sebagai pengganti Allah dan melaksanakn aturan-autran Nya diambil secara implisit dari konsekuensi logis tugas manusia sebagai pemimpin. Artinya, manusia telah diberi mandat oleh Allah untuk memimpin bumi dan langit serta isinya. Tentunya dalam melaksanakan mandatnya itu harus sesusai dengan syariat.
A. Aplikasi Khalifah dalam Bidang Politik
Dalam hal ini, ada beberapa etika yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin politik, diantaranya :

1. Pengenalan diri dan kesiapan menjadi pemimpin
2. Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan
3. Berlaku adil
4. Berlaku jujur
5. Amanah
6. Menepati janji
7. Berilmu pengetahuan
8. Memiliki keberanian
9. Dermawan
10. Kasih sayang
11. Memiliki kesabaran
12. Menegndallikan diri dan memiliki masa lalu
13. Memiliki kekuatan
14. Memiliki kemampuan manajeria

B. Aplikasi Khilafah Dalam Bidang Hukum
Aplikasi khilafah dalam bidang hukum berarti pula menegakkan hukum dengan adil, termasuk didalamnya adalah memberi keputusan yang adil.
Berikut adalah interpretasi yang dikemukakan Nur Kholis Madjid dalam kaitannya dengan interpretasi surat Al Baqaqrah ayat 30 :
a. Kisah ini menunjukkan martabat manusia yang sangat tinggi yaitu sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi.
b. Martabat itu bersangkutan dengan konsep bahwa alam dengan segala isinya diciptakan untuk manusia se4rta menjadi bidang garapan dan tempat pelaksanaa tugasnya.
c. Martabat itu juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan universal.
d. Untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah Alah di muka bumi, manusia dilengkapi dengan ilmu pengetahuan.
e. Kelengkapan martabat manusia adalah kebebasan yang mengenal batas.
f. Pelanggaran terhadap batas membuat manusia jatuh, tidak terhormat.
g. Dorongan untuk melanggar batas adalah nafsu serakah yaitu perasaan yang tidak pernah puas dengan anugerah Tuhan.
h. Karena kelengkapan ilmu saja tidak menjamin manusia terhindar dari kejatuhan. Manusia memerlukan petunjuk Alla

STUDI KRITIS TERRHADAP ILMU KALAM
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengritiknya berputar pada spek berikut ini.
A. Aspek Estimologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud epistimologi adalah cara yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam, terutama ketika menafsirkan Al Qur’an.
Diantara kritik dalam aspek epistimologi ilmu kalam, adalah:
1. Aduan amal dan Samsu Rizal Panggabean
Mereka melihat bahwa penafsiran kalangan Asy’ariyah pada kenyataannya merupakan tanggapan terhadap kebutuhan sejarah, yakni untuk membela sudut pandang golongan Ahlussunnah.
2. Muhammad Husein Adz Dzahabi
Ia melihat bahwa ada kecenderunagn para pemuka aliran kalam untuk mencocok-cocokkan Al-Qur’an dengan pandangan madzhabnya.
3. Amin Abdullah
Ia melihat bahwa dimensi pemiiran teologi atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada semata-mata hanya diwarnai konspirasi politik.
4. M. Iqbal
Berkaitan dengan krtik yang ditujukan kepada epistimologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali (penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik.
B. Aspek Ontologi Ilmu Kalam
Tantangan kalam / teologi Islam kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme keberagamaan, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Teologi Islam dan kalam yang hidup untuk era sekarang ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat ini.
Jika ilmu kalam klasik berdialog dengan pemikiran dan bergaul dengan format pemikiran serta epistimologi Yunani (hellenisme), teologi Islam atau modern harus bersentuhan dengan pemikiran dan falsafah Barat modern lantaran falsafah Barat kontemporer itulah yang dibentuk dan diilhami oleh arus perbuatan yang diakibatkan oleh perkembangan iptek.
C. Aspek Askiologi Ilmu Kalam
Kritikan yang dialamatkan pada aspek aksiollogi ilmu kalam menyangkut pada kegunaan ilmu itu sendiri dalam menyingkap hakikat kebenaran.
1. M. Abduh
Beranggapan bahwa objek penelaahan dan penelitian akal pikiran manusia pada dasarnya adalah sifat-sifat dasar dari segala macam fenomena yang ditemui dalam kehidupannya.
2. Ahmad Hanafi
Ia melihat perlunya pergeseran paradigma dari yang bercorak tradisional, yang bersandar pada paradigma logicometafisika (dialektika kata-kata) ke arah teologi yang mendasarkan pada paradigma “empiris” (dialektika sospol).

PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN
(ABDUH, AHMAD KHAN, DAN IQBAL)
A. Syekh M. Abduh
Pemikiran-pemikiran kalam M.Abduh
1. Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua pendapat persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran
Abduh, yaitu :
- Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama yakni dengan memahami langsung dari umber pokoknya, Al-Qur’an.
- Memperbaiki daya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media masa.
2. Kebebasan manusia dan fatalisme
Bagi Abduh, disamping mempunyai daya pikir, manusia juga mempumyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia, namun tidak mempunyai kebebasan absolut.
3. Sifat-sifat Tuhan
Harun Nasution melihat bahwa Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.
4. Kehendak mutlak Tuhan
Tuhan tidak bersifat mutlak.
5. Keadilan Tuhan
Sifat ketidak adilan Tuhan tidak dapat diberikan kepada Tuhan karena ketidakadilan tidak sejalan denagn kesempurnaa alam semesta.
6. Antrofomorfisme
Tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau ruh makhluk di alam ini.
7. Melihat Tuhan
Kesanggupan melihat Tuhan hanya dianugerahkan kepada orang-orang tertentu di akhirat.
8. Perbuatan Tuhan
Wajib bagi Tuhan untuk berbuat yang terbaik bagi manusia.
B. Sayyid Ahmad Khan
Pemikiran-pemikiran kalam Sayyid Ahmad Khan
1. Kedudukan Akal
Akal bukanlah segalanya dan kekuatan akalpun terbatas.
2. Kebebasan Manusia
Manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan.
3. Sayyid Ahmad Khan menolak adanya taklid percaya adanya hukum alam.
C. Muhammad Iqbal
Pemikiran-pemikiran kalam M. Iqbal
1. Hakekat Teologi
Secara umum ia melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Di dalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan, dan kebebasmerdekaan”.
2. Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, Iqbal menolak argumen kosmologis maupun ontologis. Ia juga menolak argumen teologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian ia menerima landasan teologis yang imanen (tetap ada).
3. Jati Diri Manusia
Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah.
4. Surga dan neraka.
Surga dan neraka adalah keadaa, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya.

ILMU KALAM MASA KINI
ISMAIL FARUQI HAAN HANAFI, RASYIDI, DAN HARUN NASUTION
A. ISMAIL AL-FARUQI
1. Pemikiran Kalam Al-Faruqi
Al-Faruqi menjelaskan hakikat tauqit sebagai berikut:
1. Tauhid sebagai pengalaman agama
2. Tauhid sebagai pandangan dunia
3. Tauhid sebagai inti sari Islam
4. Tauhid sebagai prinsip sejarah
5. Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
6. Tauhid sebagai prinsip metafisika
7. Tauhid sebagai prinsipetika
8. Tauhid sebagai prinsip tata sosial

B. HASAN HANAFI
Pemikiran kalam Hasan Hanafi
1. Kritik terhadap teologi tradisional
a. Teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang benar–benar hidup, dan memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkret ummat manusia.
b. Kegagalan para teolog tradisional disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia.
2. Rekontruksi teologi
Tujuan rekontruksi teolgi Hanafi adalah menjadikan teologi menjelma sebagai ilmu tentang pejuang sosial yang menjadikan keimanan-keimanan tradisional memiliki fungsi secara aktual sebagai landasan etik dan motivasi manusia.

C. H. M. RASYIDI
1. Pemikiran kalam H. M. Rasyidi.
a. Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi Ilmu kalam adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen Kata teologi kemudian mengandung beberapa aspek agama Kristen, yang
b. di luar kepercayaan (yang benar), sehingga teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.
2. Tema-tema ilmu kalam
a. Deskripsi aliran-aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia.
b. Menonjolkan perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah akan melemahkan iman para mahasiswa.
3. Hakikat Iman
Iman bukan sekedar menuju bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat dalam dimensi kontekstual atau hubungan manusia dengan manusia, yaitu hidup dalam masyarakat.

D. HARUN NASUTION
Pemikiran kalam Harun Nasution
1. Peranan kalam
Akal melambangkan kekuatan manusia, karena akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain sekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi pulalah kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lainnya.
2. Hubungan akal dan wahyu
1. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya.
2. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan
kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi.

Sabtu, 16 April 2011

Bab Ibtida’


DASAR-DASAR KALIMAT SUSUNAN JUMLAH ISMIYAH
  • Mubtada’ dan Khabar

مُبْتَـدَأ زَيْدٌ وَعَـــاذِرٌ خَبَـــــرْ ¤ إِنْ قُلْتَ زَيْدٌ عَاذِرٌ مَنِ اعْتَذَرْ

Adalah Mubtada’ yaitu lafadz زيد ,  dan lafazh عاذر adalah Khabar, apabila kamu mengucapkan kalimat: زيد عاذر من اعتذر. “Zaid adalah penerima alasan bagi orang yang mengemukakan alasan”
  • Mubtada’ dan Fa’il

وَأَوَّلٌ مُبْـــتَدَأ وَالْثَّـــــانِي ¤ فَاعِلٌ اغْنَى فِي أَسَارٍ ذَانِ

Kalimah yang pertama adalah Mubtada’, dan kalimah yang kedua adalah Fa’il yang mencukupi (tanpa Khabar), didalam contoh kalimat: أ سار ذان “apakah yang berjalan malam, keduanya ini?” (أ = Huruf Istifham, سار = Isim Sifat sebagai Mubtada’, ذان = sebagai Fa’il yg menempati posisi Khabar)

وَقِسْ وَكَاسْتِفْهَامٍ النَّفْيُ وَقَدْ ¤ يَجُوْزُ نَحْوُ فَائِزٌ أولُو الرَّشَدْ

Dan kiaskanlah! (untuk contoh lain serupa أ سار ذان = yakni, Mubtada’ dari Isim sifat (isim fa’il/isim maf’ul/isim musyabbah) yang diawali Istifham/kata tanya ( أ – هَلْ – كَيْفَ – مَنْ – مَا ) dan Fa’ilnya bisa isim Zhahir atau isim Dhamir). Juga seperti Istifham yaitu Nafi ( semua nafi yang pantas masuk pada isim ( مَا – لاَ – إِنْ – غَيْرُ – لَيْسَ ) dan terkadang boleh (tanpa awalan Istifham atau Nafi tapi jarang) seperti contoh lafazh: فَائِزٌ أُولُو الرَّشَدْ “Yang beruntung mereka yg mendapat petunjuk”

وَالْثَّانِ مُبْتَدَا وَذَا الْـوَصْفُ خَــبَرْ ¤ إِنْ فِي سِوَى الإِفْرَادِ طِبْقاً اسْتَقَرْ

Kalimah yg kedua adalah mubtada’ (menjadi Mubtada’ muakhkhar). Dan Isim Sifatnya ini (kalimah yg pertama) adalah Khabar (menjadi Khabar Muqaddam), apabila pada selain bentuk mufradnya ia menetapi kecocokan (yakni, sama-sama berbentuk Mutsanna atau jama’ misal: أ ساران ذان).
I’RAB MUBTADA’ DAN KHABAR

وَرَفَعُـــوا مُبْتَدَأ بالابْــتَدِا¤ كَذَاكَ رَفْعُ خَبَرٍ باْلمُبْتَدَأ

Mereka (orang arab) me-rofa’kan Mubtada’ karena sebab Ibtida’ (‘Amil secara Ma’nawi, yakni menjadikan isim sebagai Pokok/Subjek kalimat, dikedepankan sebagai sandaran bagi kalimah lain sekalipun secara Lafzhi ada di belakang (mubtada’ muakhkhar)). Demikian juga rofa’-nya Khobar disebabkan oleh Mubtada’.
KHABAR DAN BENTUK-BENTUKNYA
  • Pengertian Khabar

وَالْخَبَرُ الْجُزْء الْمُتِمُّ الْفَائِدَهْ ¤ كَاللَّه بَرُّ وَالأَيَـادِي شَـاهِدَهْ

Pengertian Khabar adalah juz/bagian penyempurna faidah, yang seperti kalimat: اللهُ بَرٌّ وَالأَيَادِي شَاهِدَةٌ “Allah adalah maha pemberi kabajikan. Dan kejadian-kejadian besar adalah sebagai saksi”.
  • Khabar Jumlah

وَمُفْــرَدَاً يَأتِي وَيَأتِـي جُــمْلَهْ ¤ حَاوِيَةً مَعْنَى الَّذِي سِيْقَتْ لَهْ

Khabar ada yang datang berbentuk Mufrad (Khabar Mufrad, tidak terdiri dari susunan kata). Dan ada yang datang berbentuk Jumlah (Khabar Jumlah, tersusun dari beberapa kata) yg mencakup ada makna mubtada’(ada Robit/pengikat antara Mubtada’ dan Khabar jumlahnya), dimana Jumlah tsb telah terhubung (sebagai khobar) bagi Mubtada’nya.

وَإِنْ تَكُـنْ إيَّـاهُ مَعْنَى اكْتَـــفَى ¤ بِهَا كَنُطْقِي اللَّهُ حَسْبِي وَكَفَى

Dan apabilah Jumlah tsb sudah berupa makna mubtada’, maka menjadi cukuplah Khabar dengannya (tanpa Robit) seperti contoh : نُطْقِى اللهُ حَسْبِي وَكَفَى “adapun ucapanku: “Allah memadai dan cukup bagiku””
  • Khabar Mufrad

وَالْمُفْــرَدُ الْجَــامِدُ فَارِغٌ وَإِنْ ¤ يُشْتَقَّ فَهْوَ ذُو ضَمِيْرٍ مُسْتَكِنّ

Adapun khabar mufrad yang terbuat dari isim jamid (isim yang tidak bisa ditashrif ishtilahi) adalah kosong (dari dhamir) dan apabila terdiri dari isim yang di-musytaq-kan (isim musytaq hasil pecahan dari tashrif istilahi) maka ia mengandung dhamir yang tersembunyi (ada dhamir mustatir kembali kepada mubtada’/sebagai robit).

وَأَبْرِزَنْهُ مُطْلَقَـاً حَيْثُ تَلاَ ¤ مَا لَيْسَ مَعْنَاهُ لَهُ مُحَصَّلاَ

Dan sungguh Bariz-kanlah! (gunakan Dhamir Bariz, bukan Mustatir) pada khabar mufrad musytaq tsb secara mutlak (baik Dhamirnya jelas tanpa kemiripan, apalagi tidak), ini sekiranya khabar tsb mengiringi mubtada’ yang mana makna khabar tidak dihasilkan untuk mubtada’ (khabar bukan makna mubtada’).
  • Khabar dari Zharaf dan Jar-Majrur

وَأَخْبَرُوَا بِظَرْفٍ أوْ بِحَرْفِ جَرّ ¤ نَاوِيْنَ مَعْنَى كَائِنٍ أَوِ اسْتَقَــرْ

Mereka (ahli Nuhat dan orang Arab) menggunakan Khabar dengan Zharaf atau Jar-Majrur, dengan niatan menyimpan makna كَائِنٍ atau اسْتَقَرْ.

وَلاَ يَكُوْنُ اسْـمُ زَمَانٍ خَبَرَا ¤ عَنْ جُثَّةٍ وَإِنْ يُفِدْ فَأَخْبِرَا

Tidak boleh ada Isim Zaman (Zharaf Zaman) dibuat Khabar untuk Mubtada’ dari Isim dzat. Dan apabila terdapat faidah, maka sungguh jadikan ia Khabar…!.
SYARAT KEBOLEHAN MUBTADA’ DARI ISIM NAKIRAH

وَلاَ يَجُوْزُ الابْتِدَا بِالْنَّكِرَهْ ¤ مَا لَمْ تُفِدْ كَعِنْدَ زَيْدٍ نَمِرَهْ

Tidak boleh menggunakan mubtada’ dengan isim Nakirah selama itu tidak ada faidah, (yakni, boleh dengan persyaratan ada faidah) seperti contoh: عِنْدَ زَيْدٍ نَمِرَةُ “adalah disisi Zaid pakaian Namirah (jenis pakaian bergaris-garis yg biasa dipakai oleh orang A’rab Badwi)” (khabarnya terdiri dari zharaf atau jar-majrur yg dikedepankan dari mubtada’nya).

وَهَلْ فَتَىً فِيْكُمْ فَمَا خِلٌّ لَنَا ¤ وَرَجُــلٌ مِنَ الْكِـرَامِ عِنْدَنَا

(dan disyaratkan juga: ) seperti contoh هَلْ فَتَىً فِيكُم “adakah seorang pemuda diantara kalian?” (diawali dengan Istifham/kata tanya), dan contoh: مَا خِلٌّ لَنَا “tidak ada teman yang menemani kami” (diawali dengan Nafi), dan contoh: رَجُلٌ مِنَ الكِرَامِ عِنْدَنَا “seorang lelaki yg mulia ada disisi kami” (disifati)

وَرَغْبَةٌ فِي الْخَيْر خَيْرٌ وَعَمَلْ ¤ بِرَ يَزِيْنُ وَلْيُقَسْ مَا لَمْ يُقَـلْ

dan contoh: رَغْبَةٌ فِي الخَيْرِ خَيْرٌ “gemar dalam kebaikan adalah baik” (mengamal), dan contoh: عَمَلُ بِرٍّ يَزِينُ “berbuat kebajikan menghiasi (hidupnya)” (mudhaf). Dan dikiaskan saja! contoh lain yang belum disebut.
PERIHAL KEBOLEHAN MENDAHULUKAN KHABAR DARI MUBTADA’

وَالأَصْلُ فِي الأَخْبَارِ أَنْ تُؤخَّرَا¤ وَجَـوَّزُوَا الْتَّقْــدِيْمَ إِذْ لاَ ضَــرَرَا

Asal penyebutan Khabar tentunya harus di-akhirkan (setelah penyebutan mubtada’), dan mereka (orang arab/ahli nahwu)  memperbolehkan mendahulukan khabar bilamana tidak ada kemudharatan (aman dari ketidakjelasan antara khabar dan mubtada’nya).
PELARANGAN MENDAHULUKAN KHABAR DARI MUBTADA’NYA
  • Sama Nakirah atau Ma’rifat

فَامْنَعْهُ حِيْنَ يَسْتَوِى الْجُزْءآنِ ¤ عُرْفَــــاً وَنُكْـــرَاً عَــادِمَيْ بَيَـــانِ

Maka cegahlah mendahulukan Khabar…!  ketika  kedua juz (khabar & mubtada’) serupa ma’rifah-nya atau nakirah-nya, dalam situasi keduanya tidak ada kejelasan. (karena dalam hal ini, pendengar atau pembaca tetap menganggap khabarlah yang dibelakang)
  • Khabar dari kalimah Fi’il atau Khabar yg di-mahshur

كَذَا إذَا مَا الْفِعْلُ كَانَ الْخَبَرَا ¤ أَوْ قُــصِدَ اسْتِعَمَــالُهُ مُنْحَصِرَا

Demikian juga dilarang khabar didahulukan, bilamana ia berupa kalimah Fi’il sebagai khabarnya (karena akan merubah susunan kalimat menjadi jumlah Fi’liyah/fi’il dan fa’il). Atau dilarang juga (menjadikan Khabar muqaddam) yaitu penggunaan khabar dengan maksud dimahshur/dipatoki (dengan اِنَّمَا atau اِلاَّ).(karena fungsi me-mahshur-kan khabar adalah untuk meng-akhirkannya).
  • Khabar bagi Mubtada’ yg ber-Lam Ibtida’ atau Mubtada’ dari Isim Shadar Kalam

أَوْ كَانَ مُسْنَدَاً لِذِي لاَمِ ابْتِدَا ¤ أَوْ لاَزِم الْصَّدْرِ كَمَنْ لِي مُنْجِدَا

Atau dilarang juga (khabar didahukukan) yaitu menjadikan Khabar disandarkan pada Mubtada’ yg mempunyai lam ibtida’ (karena kedudukan Lam Ibtida’ adalah sebagai Shadar Kalam/permulaan kalimat). Atau disandarkan kepada mubtada’ yang semestinya berada di awal kalimat seperti contoh: مَنْ لِي مُنْجِدَا “siapakah sang penolong untuk ku?” (mubtada’ dari isim istifham).
KHABAR WAJIB DIDAHULUKAN DARI MUBTADA’NYA (KHABAR MUQADDAM & MUBTADA’ MUAKHKHAR)

وَنَحْوُ عِنْدِي دِرْهَمٌ وَلِي وَطَرْ ¤ مُلتـــزَمٌ فِيـــــهِ تَقَــــدُّمُ الخَـــبَرْ

Contoh seperti عِنْدِي دِرْهَمٌ “aku punya dirham” (yakni, khabarnya terdiri dari Zharaf dan Mubtada’nya terdiri dari isim Nakirah) dan لِي وَطَرْ  “aku ada keperluan” (yakni, khabarnya terdiri dari Jar-majrur dan Mubtada’nya terdiri dari isim Nakirah) adalah diwajibkan pada contoh ini mendahulukan Khabar.

كَذَا إِذَا عَادَ عَلَيْهِ مُضْمَرُ ¤ مِمَّــا بِهِ عَنْهُ مُبِينــاً يُخْــبَرُ

Seperti itu juga wajib mendahulukan khabar, bilamana ada Dhamir yang tertuju kepada Khabar, tepatnya dhamir yang ada pada Mubtada’ yang  dikhabari oleh Khobanya, sebagai penjelasan baginya (contoh: فِي الدَّارِ صَاحِبُهَا  “penghuni rumah ada di dalam rumah”)

كَذَا إِذَا يَسْتَوْجِبُ التَّصْديرا ¤ كَـأَيْــنَ مَـنْ عَـلِمْــتَهُ نَصِــيرَا

Demikian juga wajib khabar didahulukan dari mubtada’, bilamana khabar tsb sepantasnya ditashdirkan/dijadikan pembuka kalimat. Seperti contoh: أَيْــنَ مَـنْ عَـلِمْــتَهُ نَصِــيرَا “dimanakah ia yang kamu yakini sebagai penolong?” (khabarnya terdiri dari Isim Istifham).

وَخَبَرَ الْمَحْصُورِ قَدِّمْ أبَدَا ¤ كَمَالَنَـــا إلاَّ اتِّبَـــاعُ أحْمَــدَا

Dahulukanlah…! Selamanya terhadap Khabar yang dimahshur (dengan انما atau الا ) contoh: مَالَنَا إلاَّ اتِّبَاعُ أحْمَدَا  “tidaklah kami mengikuti kecuali ikut kepada Ahmad”
PERIHAL KEBOLEHAN MEMBUANG KHABAR ATAU MUBTADA
  • contoh boleh membuang Khabar

وَحَذفُ مَا يُعْلَمُ جَائِزٌ كَمَا ¤ تَقُوْلُ زَيْدٌ بَعْدَ مَنْ عِنْدَكُمَا

Membuang suatu yang sudah dimaklumi adalah boleh,  sebagaimana kamu menjawab: زَيْدٌ “Zaid” setelah pertanyaan: مَنْ عِنْدَكُمَا “Siapakah yg bersama kalian?
  • contoh boleh membuang mubtada’

وَفِي جَوَابِ كَيْفَ زَيْدٌ قُلْ دَنِفْ ¤ فَــزَيْدٌ اسْتُغْــنِيَ عَـنْهُ إِذْ عُـرِفْ

juga didalam jawaban pertanyaan contoh: كَيْفَ زَيْدٌ “Bagaimana Zaid?”, jawab saja! دَنِفْ “Sakit“. maka dicukupkan tanpa perkataan zaid, karena sudah diketahui.
KHABAR YANG WAJIB DIBUANG

وَبَعْدَ لَوْلاَ غَالِبَاً حَذْفُ الْخَبَرْ ¤ حَتْمٌ وَفِي نَصِّ يَمِيْنٍ ذَا اسْتَقَرْ

Lazimnya setelah lafazh LAULAA, membuang khabar adalah wajib (contohnya: لولا زيدٌ لأتيتُكَ “andaikata tidak ada Zaid, sungguh aku telah mendatangimu“). Juga didalam penggunaan Mubtada’ nash sumpah, demikian ini (hukum wajib membuang khabar) tetap berlaku (contohnya: لَعَمْرُكَ لأفْعَلَنَّ “demi hidupmu… sungguh akan kukerjakan“).

وَبَعْدَ وَاوٍ عَيَّنَتْ مَفْهُوْمَ مَعْ ¤ كَمِثْلِ كُلُّ صَــانِعٍ وَمَــا صَنَــعْ

juga (tetap berlaku wajib membuang khabar) yaitu setelah Wawu yang menentukan mafhum makna Ma’a “beserta“.  sebagaimana contoh: كُلُّ صَــانِعٍ وَمَــا صَنَــعْ “Setiap yang berbuat beserta perbuatannya”.

وَقَبْلَ حَالٍ لاَ يَكُوْنُ خَبَرَا ¤ عَنِ الَّذِي خَـبَرُهُ قَدْ أُضْمِرَا

juga (tetap berlaku wajib membuang khabar) yaitu sebelum haal yang tidak bisa menjadi khobar (tapi sebagai sadda masaddal-khobar/menempati kedudukan khobar) dari mubtada’ yang khobarnya benar-benar disamarkan

كَضَرْبِيَ الْعَبْدَ مُسِيْئاً وَأَتَـمّ ¤ تَبْيِيني الْحَــقَّ مَنُـوْطَاً بِالْحِـكَمْ

Seperti contoh : “Dhorbiyal ‘Abda Masii-an” = pukulanku pada hamba bilamana ia berbuat tidak baik (yakni, mubtada’ dari isim masdar dan sesudahnya ada haal menempati kedudukan khobar) dan contoh “Atammu Tabyiiniy al-haqqa manuuthon bil-hikam” = paling finalnya penjelasanku bilamana sudah manut/sesuai dengan hukum.
KEBOLEHAN MENJADIKAN BANYAK KHOBAR DENGAN SATU MUBTADA

وَأَخْبَرُوا بِاثْنَيْنِ أَوْ بِأَكْثَرَا ¤ عَنْ وَاحِدٍ كَهُـمْ سَرَاةٌ شُعَـرَا

Mereka (ulama nuhat/orang arab) menggunakan khabar dengan dua khobar atau lebih dari satu mubtada’, contoh “Hum Saraatun Syu’aroo-un” =  mereka adalah orang-orang luhur para penyair.

sumber : http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7589374203136669557

Selasa, 12 April 2011

PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN (SAYYID AHMAD KHAN)


Oleh: Joharunnasihin

Riwayat Hidup Sayyid ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Syyaid Ahmad Khan adalah Syyid Hadi yang menjadi pembesar istanah pada zaman Alamaghir II ( 1754-1759 ) dan dia sejak kecil mengenyang didikan tradisional dalam wilayah pengetahuan Agama dan belajar bahasa Arab dan juga pula belajar bahasa Persia. Ia adalah sesosok orang yang gemar membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dia ketika berumur belasan tahun dia bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun 1846 ia kembali pulang kekota kelahirannya Delhi.
Di kota inilah dia gunakan waktunya dan kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh – tokoh , pemuka Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan – peninggalan kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan,Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin. Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan memulai untuk mengarang yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As – Sanadid. Dan pada tahun 1855 dia pindah ( hijrah ) ke Bijnore, di tempat ini pula dia tetap mengarang buku – buku penting mengenai Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan ( anarkis ) terhadap penduduk India. Ketika dia melihat keadaan masyarakat India kususnya Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat Islam India agar memjadi maju, maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan konflik, seta mejadi penolong orang Ingrish dari pembunuha, hingga di beri gelar Sir, tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan tersebut. Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad, dan pada tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC ) di Aligarh yamg merupakan karya yamg paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan perkembangan dan kemajuan Islam di India.

Pemikiran – pemikiran Sayyid Ahmad Khan
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan mempunyai kesamaan dengan Muhammad Abduh di mesir , setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al- Afghani dan setelah sekembalinya dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun dia sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan mempercayai adanya kebenaran dari Tuhan adalah wahyu, tetapi di berpendapat bahwa akal bukan segalanya bagi manusia dan kekuatan akal hanyalah terbatas yang sifatnya relative.
Dan menurut Ahmad Khan bahwasannya keyakinan, kekuatan dan kebebasan akal yang menjadikan manusia menjadi bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatab sesuai yang dia inginkan. Jadi pemikirannya itu mempunyai kesamaan dengan pemikiran Qodariyah, Contohnya manusia telah di anugrai oleh Allah berbagai macam daya, di antaranya adalah daya fakir yang berupa akal, dan daya fikir untuk merealisasikan kehendak yang di inginkannya. Dan barang siapa yang percaya terhadap hukum alam dan kuatnya mempertahankan konsep hukum alam ia di anggap sebagai orang yang kafir.
Umat Islam yang berdomisili di India mengalami kemerosotan dan kemunduran sebagai mana yangdi kemukakan oleh Ahmad Kahn yaitu di karenakan mereka tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang berlangsung mereka cenderung mengikuti pendahulu mereka, tetapi bahwasanya ia menentang keras dengan faham Taklid, sebagaimana yang dianut dalam faham Qodariyah. Dan juga sebab kemunduran Islam di India dikarenakan mereka terlena dengan gaung peradapan Islam klasik sehingga mereka tidak menyadari bahwa peradapan baru telah tumbuh dan bermunculan di Barat. Timbulnya peradapan serta kemajuan ini di dasari oleh Ilmu pengetahuan dan teknologi pada orang-orang Barat tersebut.
Khan mengemukakan bahwa Tuhan telah menentukan tabiat dan Nature ( sunnatullah )bagi setiap mahkluk-Nya yangtetap dan tidak berubah. Menurutnya Islam adalah agama yang paling sesuai dengan hukum alam dan Al-quran adalah
firman-Nya. Maka sudah barang tentu sejalan dan tidak ada pertentangan. Dia tidak mau dalam suatu pemikirannya terganggu dan terbatasi oleh orentasi Hadist dan Fiqih, di karenakan segala sesuatu diukur dengan kritik rasional, serta menolak segala yang bertentangan dengan logika dan hukum alam. Ia hanya mau mengambil Al-qur’an sebagai landasan dan pedoman Islam, sedang yang lainnya hanyalah membantu dan kurang begitu penting. Contohnya, atas penolakan Hadist dikarenakan berisi moralitas Masyarakat Islam pada abad pertama ataupun pada abad ke dua sewaktu Hadist dikumpulkan dan dikodifikasikan. Sedangkan hukum Fiqih menurutnya berisi tentang moralitas masyarakat sampai saat timbulnya mazhab – mazhab dan menolak taqlid. Sebagai konskuensi dari penolakan taqlid tersebut Khan memandang perlu sekali untuk di adakannya ijtihad – ijtihat baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran – ajaran Islam dengansituasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.

Kesimpulan
Bahwasanya faham dan pemikiran yang dianut Oleh Sayyid Ahmad Khan ada kesamaan dengan faham yamg dianut oleh Qodariyah, misalnya manusia di anugrahi Tuhan berbagai macam daya diantaranya fikiran yang berupa akal dan daya fisik untuk merealisasikan kehendak.
Adapun penolakan taqlid oleh Ahmad Khan dikarenakan dapat mengurangi relevansi Qur’ an dengan masyarakat baru pada zaman tersebut, maka ia memandang perlu diadakannya ijtihat – ijtihat baru (tajdid) untuk menyesuaikan dalam peraksis ajaran – ajaran agama Islam dengan situasi, kondisi dan perkembangan masyarakat yang terus menerus mengalami perubahan ataupun tajdid dalam kehidupan mereka
Dan ia mengedepankan rasio ataupun pemikiran-pemikiran, dan menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hukum alam, misalnya Hadist dan Fiqih di karenakan itu semua adalah esensinya moralitas – moralitas masyarakat pada zaman abad pertama dalam pengumpulan Hadist tersebut dan adapun Fiqih yang esensinya tentang moralitas masyarakat berikutnya sampai timbulnya mazhab – mazhab. Tetapi Sayyid Ahmad Khan tetap mengambil Al-qur’ an sebagai pedoman, rujukan dan landasan atas ajaran – ajaran agama Islam.

Salam ..........

sumber : http://soef47.wordpress.com/2009/10/14/pemikiran-kalam-ulama-modern-sayyid-ahmad-khan/

Sabtu, 09 April 2011

Fotografi, Antara Pematangan Konsep dan Mengasah teknik

Joharunnasihin
 




TEKNIK MEMOTRET

Menurut buku Foto Jurnalistik, teknik memotret adalah suatu cara dalam memotret setelah diketahui bagaimana tahapan memotret.

Mari kita bahas sedikit tentang tahapan memotret sebelum kita membahas tentang teknik memotret. Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan sebelum kita mulai memotret, yaitu komposisi, fokus, kecepatan dan diafragma. Keempat tahap ini penting diperhatikan pada saat memotret untuk dapat menghasilkan foto yang baik secara teknik.

TAHAPAN DALAM MEMOTRET

Komposisi diatur dengan memilih point of interest dari suatu objek. Point of interest adalah sesuatu yang paling menonjol dalam sebuah objek foto. Komposisi menempati urutan pertama yang harus diperhatikan dalam tahapan memotret. Ini karena pengaturan komposisi foto hanya dapat diatur oleh fotografer sendiri dan tidak bisa digantikan oleh kamera. Ini berbeda dengan fungsi yang lain seperti fokus, kecepatan dan diafragma. Pada kamera otomatis, ketiga hal ini dapat digantikan oleh kamera.

Setelah mengatur komposisi, kita harus mengatur fokus dari objek yang akan kita foto. Point of interest adalah hal utama yang harus difokuskan. Focusing bisa dilakukan dengan memutar ring fokus pada lensa atau mengatur jarak kamera dengan objek foto.

Tahap selanjutnya adalah pengaturan kecepatan. Maksud dari kecepatan ini adalah gerakan tirai yang membuka-menutup sesuai angka yang dipilih tombol kecepatan. Semakin cepat gerakan membuka dan menutup tirai maka semakin sedikit cahaya yang masuk. Sedangkan jika gerakannya semakin lambat maka semakin banyak cahaya yang masuk. Semakin cepat atau lambatnya gerakan tirai ini ditunjukan pada angka-angka yang terdapat pada kamera.

Diafragma sering juga disebut bukaan lensa. Inilah hal terakhir dalam tahapan memotret. Last but not least, karena pengaturan diafragma juga penting agar dapat menghasilkan foto yang baik. Teorinya hampir sama dengan kecepatan yang memakai prinsip bola mata manusia. Semakin kecil bukaan lensa maka semakin sedikit cahaya yang masuk dan begitu pula sebaliknya.

Namun ada sedikit perbedaaan antara diafragma dan kecepatan. Angka yang ditunjukkan pada kamera berbanding terbalik dengan besarnya bukaan. Jadi semakin kecil angka yang ditunjukkan maka semakin besar bukaan lensanya. Sedangkan semakin besar angkanya maka semakin kecil bukaan lensanya.

Selain banyak sedikitnya cahaya, depth of field atau ruang tajam juga dapat diatur melalui diafragma ini. Teori ruang tajam adalah, semakin besar bukaan lensa maka semakin sempit ruang tajam atau objek yang dapat difokus. Sedangkan semakin kecil bukaan lensa maka semakin luas ruang tajam dari objek foto. Contoh penggunaan ruang tajam yang sempir adalah ketika kita ingin membuat foto wajah seseorang. Yang terlihat tajam hanya wajahnya saja, sedangkan backgroundnya tidak tajam.

KEMBALI KE TEKNIK MEMOTRET

Setelah kita mengetahui tentang tahapan memotret maka kita akan melanjutkan pembahasan tentang teknik memotret. sebenarnya ada banyak teknik dalam memotret. namun kita akan memfokuskan pembahasan kita pada teknik-teknik yang paling sering dipakai.

Yang pertama adalah freeze yaitu teknik meemotert pada objek yang bergerak dengan seolah-olah menghentikan objek yang bergerak itu. Teknik ini menggunakan kecepatan yang tinggi sehingga objek seolah-olah membeku. Biasanya teknik ini digunakan untuk memotret kegiatan olah raga seperti sepak bola dan balap motor.

Adapun teknik panning yang, bisa dikatakan, kebalikan dari teknik freeze. Pada teknik ini, sebuah foto dimaksudkan untuk menampilkan efek gerak pada objek yang bergerak. Efek gerak ditampilkan pada bagian background dari foto. Teknik ini dilakukan dengan cara menggerakan kamera sealur dengan arah bergeraknya objek. Untuk melakukan teknik ini, dibutuhkan alat bantu kamera berupa tripod. Selain agar background yang dihasilkan tidak kacau, teknik ini mengharuskan penggunaan low speed yang keduanya mengharuskan kamera tidak banyak goyang.

Teknik selanjutnya adalah zooming yaitu adalah teknik memotret untuk menghasilkan foto dengan efek objek seperti menjauh/mendekat ke kamera. Pada saat tombol shutter ditekan, ring zoom digerakkan menjauh atau mendekat untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Seperti halnya teknik panning, kecepatan rendah dibutuhkan dalam menggunakan teknik ini agar kita memiliki cukup waktu untuk memutar ring zoom.

Jika pada teknik panning dan zooming membutuhkan low speed, maka adapun teknik yang memungkinkan kita untuk mengatur kecepatan gerak buka-tutup tirai rana. Teknik ini dinamakan teknik bulb. Biasanya teknik ini digunakan untuk memotret pada kondisi yang minim cahaya seperti pada malam hari. Disaat prioritas speed tidak dapat membantu untuk mendapatkan pencahayaan normal, maka digunakanlah teknik ini.

Teknik lain adalah double/multiple exposure. Teknik ini merupakan teknik yang cukup menarik karena menghasilkan gambar yang unik. Dalam satu frame foto kita dapat menghasilkan foto orang yang sama dengan pose yang berbeda. Untuk menghasilkan foto ini dianjurkan menggunakan tripod agar foto yang dihasilkan tidak goyang. Sebaiknya memilih background gelap atau hitam agar penumpukan objek foto bagus dan tidak kacau.

Makro adalah sebuah teknik fotografi yang memungkinkan kita untuk memotret sebuah objek dari jarang yang sangat dekat. Biasanya pemotretan jarak dekat ini dimaksudkan untuk mendapatkan detail dan tekstur dari sebuah objek. Teknik ini membutuhkan lensa khusus. Akan tetapi jika kita tidak mempunyai lensa khusus makro, kita dapat menyiasatinya dengan menggunakan lensa standar kamera kita secara terbalik. Dan tentu saja itu akan lebih sulit ketimbang menggunakan lensa makro.

Teknik menarik lain adalah siluet. Teknik ini menempatkan sumber cahaya berada tepat dibalik objek. Dengan demikian objeknya akan terlihat gelap. Pengaturan kecepatan dan diafragma tergantung dari cahaya yang ada waktu memotretan berlangsung. Dibutuhkan ketepatan dalam mengatur kecepatan dan diafragma sehingga objek yang direkam memiliki kontur dan ketajaman yang tepat.

Penguasaan tahapan serta teknik memotret merupakan hal yang penting bagi seorang fotografer. Ini tentu saja harus dimulai dengan mengenal kamera yang akan kita gunakan untuk memotret. Karena dengan mengenali kamera yang kita gunakan, kita dapat menggunakan fasilitasnya dengan baik sehingga menghasilkan foto dengan teknik yang sempurna.

PENGKONSEPAN FOTO

Konsep dalam fotografi adalah a general statement of the idea behind a photograph (pernyataan suatu ide dalam sebuah foto). Pernyataan tersebut bisa dilihat dari objek sebuah foto ataupun teknik yang digunakan dalam mengambil foto.

Foto dapat dikatakan bagus jika konsep yang telah disusun oleh fotografer dapat dipahami oleh individu yang melihat foto itu. Ini merujuk pada prinsip komunikasi. Sebuah komunikasi dinyatakan efektif jika pesan dari dari komunikator dapat sampai pada komunikan dan diartikan sama dengan maksud dari komunikator itu sendiri. Ini karena memang kegiatan fotografi sendiri adalah sebuah proses komunikasi.

Maka dari itu pematangan sebuah konsep sangat diperlukan sebelum memotret sebuah objek. Dengan mematangkan ide terlebih dahulu, kita dapat mengetahui objek apa yang akan kita potret dan teknik apa yang kita gunakan sehingga dapat menguatkan pesan pada objek itu. Dan juga kita dapat mengetahui alat-alat bantu fotografi apa yang kita butuhkan untuk memotret.

Banyak foto yang dibuat dengan konsep yang cukup sederhana sehingga orang dapat dengan seketika menangkap pesan dalam foto tersebut. Namun adapaun foto yang membutuhkan pemikiran yang mendalam sebelum kita dapat menangkap pesan yang tersirat pada foto itu.

Dalam foto Komersial dan foto Jurnalistik, pesan yang kita tangkap cenderung cukup mudah. Karena jika tidak begitu maka produk (dalam foto komersial) atau berita (dalam foto jurnalistik) tidak dapat ditangkap oleh penikmat foto. Ini kemudian berpengaruh pada keberhasilan produk atau berita itu dijual.

Sedangkan pada foto Fine Art, pemaknaan foto cenderung membutuhkan pemikiran yang lebih mendalam. Karena dengan melihat objek atau teknik pemotretannya tidak cukup untuk menginterpretasi foto itu sendiri. Kadang saking sulitnya, para penikmat foto jenis ini membutuhkan bantuan sang fotografer untuk menginterpretasikan foto itu.

Ada beberapa pendapat tentang bagaimana mengkonsep sebuah foto. Ada pendapat bahwa jauh sebelum kita memotret, kita harus menyiapkan sebuah konsep yang matang. Ini memudahkan kita dalam memilih objek foto dan menggunakan teknik apa dalam foto tersebut. Selain itu dengan konsep yang matang, foto yang kita hasilkan bisa memiliki pesan yang cukup kuat.

Namun ada beberapa fotografer yang berpendapat bahwa konsep bisa saja muncul beberapa detik sebelum kita menekan tombol shutter pada kamera. Karena tentu pada saat itu kita berpikir bagaimana membingkai suatu objek. Dan disitulah pengkonsepan foto terjadi.

Jika melihat kedua pendapat ini, maka kita bisa menyimpulkan bahwa ada dua macam pengkonsepan. Yang pertama adalah pengkonsepan secara spontan yaitu pengkonsepan yang dilakukan sesaat sebelum tombol shutter ditekan. Yang kedua adalah pengkonsepan yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Biasanya untuk menghasilkan foto Komersial dan foto Fine Art diperlukan pengkonsepan yang cukup lama. Ide untuk menghasilkan foto-foto jenis ini memang harus digodok secara matang sebelum kemudian dieksekusi.

Foto komersial biasanya objeknya berupa sebuah barang atau jasa yang akan dipasarkan. Penggodokan konsep yang matang sangat diperlukan dalam membuat foto jenis ini.� Karena nantinya foto Komersial adalah media komunikasi produsen yang didalam foto tersebut strategi yang efektif dalam memasarkan sebuah produk.

Sedangkan pada karya foto Fine Art penggodokan konsep sangat diperlukan agar idealisme fotografer dapat tertuang dalam sebuah foto. Karena pemaknaan foto fine art sendiri perlu pemikiran yang mendalam, maka tentu saja awal lahirnya konsep itu sendiri membutuhkan pemikiran yang cukup mendalam pula.

Pengkonsepan dalam foto Jurnalistik, berbeda dengan foto Fine art atau Komersial. Dalam membuat foto jurnalistik tidak memerlukan proses pengkonsepan yang lama. Namun bukan berarti foto ini tidak butuh konsep. Meskipun kesannya spontan, akan tetapi konsep sangat perlu diperlukan untuk menghasilkan foto Jurnalistik agar nantinya dapat menghasilkan foto yang bercerita.

Beberapa orang menganggap bahwa konsep dalam memotret tidak wajib dibuat. Mereka menganggap bahwa konsep bisa dibuat atau bisa juga ditinggalkan. Karena menurut mereka dengan membuat konsep terlebih dahulu, dapat mempersempit ruang gerak dan kreatifitas mereka. Sehingga mereka tidak punya kesempatan untuk berkreasi. Mereka menganggap insting adalah yang paling penting. Karena dengan insting yang tajam, mereka dapat dengan mudah menemukan objek yang menarik untuk dipotret.

Namun apa yang tidak disadari adalah, sebuah konsep muncul dengan sendirinya dalam diri seorang fotografer sesaat setelah ia berniat untuk memotret. Konsep muncul tanpa kita sadari. Disaat kita menentukan kemana kita akan memotret, kamera apa yang akan kita pakai, kapan kita akan pergi dan pertimbangan lain, disaat itulah kita mengkonsep.

Konsep dalam fotografi sendiri adalah ide yang kita tuangkan dalam sebuah foto. Maka tidaklah mungkin kita dapat menghasilkan sebuah karya foto, terlepas itu baik taupun tidak, tanpa sebuah konsep. Karena tanpa konsep maka sebuah karya foto tidak akan dapat tercipta. Betul tidak?

MANA YANG LEBIH PENTING?

Ada banyak hal yang dijadikan perdebatan oleh para pencinta fotografi. Salah satu perdebatan yang menarik adalah yang mana yang lebih penting, penguasaan teknik atau pengkonsepan yang baik dalam menghasilkan sebuah karya foto.

Sedikit ringkasan dari apa yang sudah dijelaskan sebelumnya, teknik fotografi adalah cara dalam memotret sebuah objek. Adapun teknik-teknik yang sering digunakan yaitu freeze, panning, zooming, bulb, double/multiple exposure, makro dan siluet. Sedangkan konsep fotografi adalah ide yang terkandung dalam sebuah foto. Tanpa konsep kita tidak akan dapat menghasilkan sebuah karya foto, terlepas dari apakah karya foto itu baik atau tidak. Konsep akan muncul dengan sendirinya dalam diri seorang fotografer ketika ia memutuskan untuk memotret.

Etika dan estetika merupakan hal yang wajib diperhatikan dalam menghasilkan sebuah karya. Tak terkecuali juga dalam menghasilkan karya fotografi. Etika terwakilkan pada teknik fotografi. Ketika teknik fotografi sudah dikuasai maka seorang fotografer sudah dapat menghasilkan foto yang baik yaitu foto yang sesuai dengan etika ilmu fotografi itu sendiri. Sedangkan konsep akan melahirkan estetika atau keindahan dari sebuah karya seni. Jika foto tersebut memiliki konsep yang menarik dan dapat tersampaikan pada penikmat foto maka foto tersebut bisa dikatakan sebagai foto yang indah atau memiliki estetika.

Lantas muncul pertanyaan manakah yang lebih penting antara konsep dan teknik, maka jawabannya adalah konsep. Mengapa konsep? Karena dengan konsep, pesan dalam foto yang ingin disampaikan oleh fotografer dapat ditangkap dengan baik oleh orang yang melihat foto itu. Foto tersebut dapat berbicara banyak dan memiliki kandungan pesan yang kuat.

Seperti yang disinggung sebelumnya, bahwa kegiatan fotografi adalah suatu proses komunikasi. Pesan dari komunikator akan tersampaikan dengan baik kepada komunikator manakala komunikator jeli memilih saluran penyampai pesan dan bagaimana pesan itu dikemas. Jika komunikator jeli membaca komunikan maka ia akan muncul dengan strategi komunikasi yang baik sehingga pesan dapat sampai. Seperti inilah pengkonsepan dalam fotografi.

Teknik dari fotografi sendiri sebenarnya masuk dalam pengkonsepan. Dengan mengkonsep kita akan memilih teknik apa yang akan kita gunakan. Pemilihan teknik ini sama dengan memilih strategi yang baik agar maksud komunikator dapat tersampaikan pada komunikan pada proses komunikasi. Dengan memilih teknik yang tepat maka semakin kuat pesan dalam foto yang dihasilkan.

Konsep sangat penting karena dengan pengkonsepan yang baik maka foto tersebut dapat berbicara atau bercerita. Foto yang kurang terkonsep maka akan� datar atau terkesan tidak memiliki pesan meskipun sudah secara teknik sudah baik.

Lantas jika seorang pemula ingin mempelajari ilmu fotografi, mana yang harus ia pelajari terlebih dahulu? Meskipun konsep lebih penting, dalam tahap pemula sebaiknya teknik dipelajari lebih dulu. Dengan begini, konsep yang dimiliki dapat tersalurkan dalam sebuah karya fotografi. Jika seorang pemula mempelajari konsep terlebih dahulu maka dikhawatirkan akan tersesat tataran pengkonsepan saja. Dan tidak dapat berkarya karena tidak melakukan eksekusi akibat kurangnya pengetahuan tentang teknik fotografi.

Belajar haruslah bertahap. Tidak terkecuali belajar fotografi. Tahapan awal adalah mengenal teknik fotografi sehingga kita dapat memahami kemampuan dari kamera kita. Setelah itulah baru kita mempelajari cara mengkonsep yang baik karena dengan itu kita dapat menghasilkan karya fotografi yang baik sekaligus indah.

Sumber: iwa gandiwa dhiras

Jumat, 08 April 2011

Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook lewat CorelDraw X4

Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook lewat CorelDraw X4. Atas permintaan seorang sahabat pada artikel Menampilkan Foto Unik pada Profil Facebook, berikut ini lanjutan dari tips menampilkan foto unik pada profil facebook. Tutorial ini dibuat dengan menggunakan CorelDraw X4, bisa juga dengan menggunakan software design lain. Yang penting paham ukuran dan cara memotongnya. :-)
  • Tentukan sebuah foto dengan lebar minimal 692 pixel dan tinggi minimal 540 pixel. Inilah yang disebut Foto Utama. Foto utama ini akan dipotong-potong sesuai kebutuhan. Sisanya?! Dibuang! Jiahahahah …
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Tujuan utama kita adalah hasil gambar sebagaimana potongan berikut ini. Perhatikan dengan seksama. Tataap mata saya … :-)
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Beri garis bantu sesuai ukuran. Foto Utama akan dipotong menjadi 2 bagian besar, satu bagian besar untuk Foto Profil dan satu bagian besar sisanya untuk Foto Slide (foto kecil yang dipotong-potong menjadi 5 potongan). Untuk memotong foto ini, dengan CorelDraw sahabat dapat menggunakan Tool Shape (F10). Sebelumnya, berikan garis bantu, untuk mempermudah meletakkan bagian foto yang mana akan menjadi foto profil dan bagian mana yang akan menjadi foto slide. Paham kan maksudnya?
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Ukuran Foto Utama adalah 692 x 540 pixel. Kita akan mengambil Foto Profil dari bagian paling kiri, dengan ukuran lebar 180 pixel dan tinggi 540 pixel. Jarak antara Foto Profil dengan Foto Slide adalah 20 pixel dari atas dan 20 pixel dari samping kanan foto profil. Sedangkan ukuran Foto Slide adalah lebar 492 pixel dan tinggi 68 pixel (Foto inilah yang akan dipotong-potong lagi menjadi 5 foto kecil)
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Potong Foto Profil sesuai ukuran. Supaya menarik, tentunya harus ada bagian wajah yang tampil. Jangan sampai peletakan mengakibatkan foto profil kita hanya nampak background. Ntar dikiranya wajah siapa.. :mrgreen:
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Lanjutkan dengan memotong Foto Slide menjadi 5 bagian yang masing-masing berukuran 96,8 x 68 pixel. Ingat, jangan lupa memberi jarak masing-masing antar foto sepanjang 2 pixel. Inga’-Inga’ … Ting!
Tutorial Membuat Foto Unik pada Profil Facebook
  • Telah berhasil memotong 6 foto, yakni : 1 Foto Profil dan 5 Foto Slide. Simpan ke-enam foto tersebut sebagai file JPEG. Tentunya cara menyimpannya satu demi satu. Copy foto profil, Save. Copy foto nomor 1, save, de es te.
  • Masuk ke account facebook sahabat. Upload Foto Profil, jadikan sebagai foto profil (Maksudnya? Ya ubah/ tandai itu menjadi foto profil beneran! Tadi kan cuma namanya saja). Buat album untuk Foto Slide, upload ke-5 foto dalam satu album. Bagian terakhir adalah memberi tag dengan nama sahabat sendiri. Bisa gak ya?! Bisa!! Awali memberi tag dari foto paling kanan (nomor 5), berakhir di nomor 1. Caranya? Klik pada foto nomor 5, Klik Tandai dalam Foto Ini, klik pada nama sahabat (biasanya muncul paling atas), akhiri dengan Selesai Memberi Tag. Selesai? Belum! Klik foto nomor 4, tag! Klik foto nomor 3, tag! Klik foto nomor 2, tag! Klik foto nomor 1, tag!
Menampilkan Foto Unik pada Profil Facebook
  • Selesai?! Belum! Hahaha … Sabar. Lihat hasilnya! Ketika sahabat melihat profil sahabat sendiri, bisa jadi peletakan Foto Profil dan Foto Slide tidak pas. Ini terjadi karena pada profil facebook yang baru, tampil info tentang diri kita di bagian atas gambar. Misalnya bahwa si Anu pernah kuliah di kampus Uni, menikah dengan Ina, dan bekerja sebagai Oni, dll. :mrgreen: Nah, atur info sahabat sehingga tidak ada yang tampil di atas Foto Slide. Ini memungkinkan gambar yang telah kita buat dengan jarak 20 pixel dari atas tadi dapat terpasang secara pas.
  • Semoga berhasil. Berdoa, berusaha dan tawakkal. Kalo gak berhasil, kirim foto sahabat ke facebook saya. Ntar diusahakan di potongkan. Cukup pulsa 5ribu saja ongkos capeknya. Jiaaahahahaha …
Semoga bermanfaat.
Salam …