Kamis, 28 April 2011

Makalah Ilmu Kalam

DASAR-DASAR QURANI DAN SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN-PERSOALAN ILMU KALAM

A.Nama dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam sering juga disebut Ilmu Ushuluddin
Menurut beberapa tokoh,pengertian ilmu kalam adalah sebagai berikut;
1. Musthafa Abdul Raziq
“Ilmu Kalam yang berkaitan dengan akidah imam ini sesungguhnya dibangun diatas argumentasi –argumentasi rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah imam ini bertolak atas bantuan nalar.”
2. Al Farabi
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang membahas tentang dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berdasarkan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu Ketuhanan secara filosofis.”
3. Ibnu Khaldun
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imami yang diperkuat dalil-dalil nasional.”
Dari bebepa keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa ilmu kalam yaitu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika serta filsafat.
A. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
• Al-Qur'an
• Al- Hadist
• Pemikiran manusia
• Insting
B. Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang beruntut pada persoalan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengkristal menjadi perang Siffin yang kemudian menghasilkan keputusan tahkim.
persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari Islam dan siapa yang tetap Islam. Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran antara lain;
• Aliran Khawarij
• Aliran Murjiah
• Aliran Mu’tazilah
• Airan Qodariyah
• Aliran Jabariyah
• Aliran Asy’ariyah(Abu Al Hasan Al Asy’ari)
• Aliran Maturidiyah (Abu Mansur M. Al Maturidi)
Aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah keduanya sering disebut Ahlussunah wal jamaah.
KERANGKA BERPIKIR
ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM
Perbedaan metode berfikir secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu kerangka berfikir rasional dan kerangka berfikir tradisional.
Metode berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip, sebagai berikut:
• Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan tegas dan jelas disebut dalam Al Quran dan Hadist, yaitu ayat yang Qoth’i.
• Memberikan kebebasan pada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta mendirikan daya yang kuat kepada akal Mu’tazilah.
Metode berpikir tradisional memiliki prinsip-prinsip, sebagi berikut:
• Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti dzanni.
• Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
• Memberikan daya yang kecil kepada akal.
Asy’ariyah
perbedaan kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam.
1. Aliran Antroposentris
Menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intrakosmos dan personal.
2. Teolog Teosentris
Hakikat realitas transenden bersifat suprakosmos personal dan ketuhanan.
3. Aliran Konvergensi / Sintesis
Hakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan impersonal.
4. Aliran Nihilis
Hakikat realitas transendental hanyalah ilusi.

HUBUNGAN ILMU KALAM,
FILSAFAT DAN TASAWUF
A. Titik Persamaan
• Ketiga ilmu tersebut membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
• Baik ilmu kalam, filsafat maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran.
B. Titik Perbedaan
Perbedaan diantara ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya.
• Ilmu kalam
- Sebagai ilmu yang menggunakan logika (disamping argumentasi-argumentasi maqliyah).
- Berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama yang sangat tampak nilai-nilai apologinya.
- Berisi keyakinan keyakinan agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional.
- Bermanfaat sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk megenal rasio sebagai upaya untuk mengenal Tuhan secara rasional.
- Ilmu ini menggunakan metode dialektika (jadaliyah/ dialog keagamaan).
- Berkembang menjadi teologi rasional dan tradisional.
• Filsafat
- Sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional.
- Menggunakan metode rasional.
- Berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep.
- Berperan sebagai ilmu yang mengajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistemnya secara langsung.
- Berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri.
- Kebenaran yang dihasilkan ilmu filsafat : kebenaran korespomdensi, koherensi, dan fragmatik.
• Tasawuf
- Lebih menekankan rasa daripada rasio.
- Bersifat subyektif, yakni berkaitan dengan pengalaman.
- Kebenaran yang dihasilkan adalah kebenaran Hudhuri.
- Berperan sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena tidak memperoleh apa yang ingin dicarinya.
- Berkembang menjadi tasawuf praktis dan teoritis.
C. Titik Singgung Antara Ilmu Kalam dan Ilmu Tasawuf
• Ilmu Kalam
- Dalam ilmu kalam di temukan pembahasan iman yang definisinya, kekufuran dan menifestasinya serta kemunafikan dan batasannya.
- Ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf.
- Ilmu kalam dapat memberikan kontribusi kepada ilmu tasawuf.
• Ilmu Tasawuf
- Ilmu tasawuf merupakan penyempurnaan ilmu tauhid (ilmu kalam).
- Ilmu tasawuf berfungsi sebagai wawasan spiritual dalam pemahaman kalam.
- Ilmu tasawuf mempunyai fungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan–perdebatan kalam.
- Amalan-amalan tasawuf mempunyai pengaruh yang besar dalam ketauhidan.
- Dengan ilmu tasawuf, semua persoalan yang berada dalam kajian ilmu tauhid (ilmu kalam) terasa lebih bermakna, tidak kaku, tetapi lebih dinamis dan aplikati

KHAWARIJ DAN MURJI’AH
A. Khawarij
1. Latar Belakang Kemunculan
Khawarij merupakan aliran / kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perrang shiffin dengan kelompok Bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah.
2. Khawarij dan Doktri-Doktrin Pokoknya
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
• Doktrin politik
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
b. Khalifah tidak harus dari keturunan Arab.
c. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan Syariat Islam.
d. Khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah than ke tujuh dari kekhalifahannya, Ustman telah dianggap menyeleweng.
e. Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbritase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
g. Pasukan perang jamal yang menyerang Ali juga kafir.
• Doktrin Teologi
a. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
c. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
d. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedang orang yang jahat harus masuk neraka).
• Doktrin Sosial
a. Amar ma’ruf nahi munkar.
b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat.
c. Qur’an adalah makhluk.
d. Manusia bebas memutuskan peruatannya bukan dari Tuhan.
3. Perkembangan Khawarij.
Para pengamat berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi pada tubuh khawarij. Akan tetapi mereka sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri dari beberapa macam, yaitu:
a. Al- Muhakkimah
b. Al-Azriqah
c. An-Nadjat
d. Al-Baihasiyah
e. Al-Ajaridah
f. As-Salabiyah
Harun Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij, yaitu sbb. :
a. Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama Islam
b. Islam yang benar adalah Islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan Islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
c. orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya yaitu Islam seperti yang mereka fahami dan amalkan.
d. Karena pemerintahan dan yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memiliki imam dari golongan mereka sendiri.
e. Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
B. Murji’ah
Murji’ah adalah kelompok / aliran yang tetap pada barisan Ali bin Abi Thalib. Ada beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah, diantaranya :
1. Gagasan irja / arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarionisme.
2. Gagasan irja yang merupakan baris doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah.
C. Doktrin – Doktrin Murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya kelak di akhirat
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranting keempat dan peringkat Al- Khalifah Ar- Rasyidin.
c. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahnat dari Allah.
Abu A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu :
a. Iman adalah pecaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.
b. Dasar keselamatan adalah iman semata.
c. Sekte-sekte Murji’ah.

JABARIYAH DAN QADARIYAH
A. Jabariyah
1. Asal Usul Pertumbuhan Jabariyah
Faham Al-Jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Faham Al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain bin Muhammad An-Najr dan Ja’ad bin Dirrar.
Faham Al-Jabar sejak awal periode Islam. Benih-benih itu terlihat pada masa Rasulullah tentang Taqdir dan Qadha’ Qadar. Namun Al-Jabar sebagai pola pikir dan aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan baru terjadi pasa pemerintahan Daulah bani Umayyah.
2. Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut Asy Syaratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan mejadi dua bagian, ekstrim dan moderat.
a. Ekstrim
Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah sebagai berikut :
1. Jahm bin Sufyan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut :
• Manusia tidak mampu berbuat apa-apa
• Surga dan neraka tidak kekal
• Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati
• Kalam Tuhan adalah makhluk
2. Ja’ad bin Dirham
Doktrin pokok yang secara umum sama dengan pikiran Jahm, Al-Ghurabi menjelaskan sebagai berikut :
• Al-Qur’an itu adalah makhluk
• Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk
• Manusia dipaksa oleh Allah dalam segala-galanya
b. Moderat
Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia. Tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut :
1. An Najjar
Diantara pendapat-pendapatnya adalah:
• Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
• Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
2. Adh-Dhihar
Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
• Suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
• Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
• Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam
• Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad.
• Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
B. Qodariyah
1. Asal usul Kemunculan Qodariyah
Qodariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
Menurut Ahmad Amin ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhari dan Ghailan Ad Dimasyqi.
Menurut ilmu nabatah dalam kitabnya Syarh Al Uyun mengatakan bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen (Susan).
Para peneliti kesulitan untuk menentukan persoalan pertama kalinya muncul Qodariyah , karena penganut Qodariyah kala itu banyak sekali, di antaranya :
a. Sebagian terdapat di Irak, buktinya bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al Basri.
b. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
2. Doktrin-Doktrin Qodariyah.
Diantara doktrin-doktrin Qodariyah adalah sbb :
a. Bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.
b. Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.

MU’TAZILAH
A. Asal Usul Kemunculan Mu’tazilah
Mu’tazilah adalah golongan yang mengatakan bahwa orang melakukan dosa besar bukan mu’min dan bukan kafir, tetapi menduduki tempat diantara mu’min dan kafir.
Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan yaitu :
• Golongan pertama (Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik.
• Golongan kedua (Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim.
B. Al-Ushul Al-Hasanah : lima ajaran dasar teologi Mu'tazilah
Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
1. At-Tahuhid
a. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan Nya.
b. Untuk memurnikan keesaan Tuhan (Tanzih), mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala.
c. Tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan.
2. Al-‘Adl (Keadilan)
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain:
a. Perbuatan manusia
• Menurut Mu’tazilah manusia bebas melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan.
b. Berbuat baik dan terbaik
• Kewajiban Tuhan untuk berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia.
c. Mengutus Rasul
• Mengutus rasul kepada manusia adalah kewajiban Tuhan
3. Al-Wa’d wal Wa’id (janji dan ancaman)
Ajaran ini menyebutkan bahwa perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji Nya sendiri yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik dan mengancam siksa neraka bagi orang yang durhaka. Begitu pula janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertaubat Nashuha.
4. Al-Manzilah bain Al-Manzilatain
Pokok ajaran ini adalah bahwa orang mukmin yang berdosa besar dan belum taubat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fasiq.
5. Al-Amr bin Al-Ma’ruf An-Nahyan Munkar (menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran)
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukmin dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar, diantaranya :
a. Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang di larang memang mungkar.
b. Ia mengetahui bahwa kemungkaran telah nyata dilakukan orang.
c. Ia mengetahui bahwa perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar tidak akan membawa madharat yang lebih besar.
d. Ia mengetahui bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.

SYI’AH
A. rtian dan Asal Usul Kemunculan Syi’ah
Syi’ah menurut bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut ahli al-bait.
Mengenai kemunculan Syi’ah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli, diantaranya :
• Abu zahrah
Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Ustman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
• Kalangan Syi’ah
Kemunculan Syi’ah berkaitan dengan pengganti (khilafah) nabi SAW. Mereka menolak pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan nabi.
B. Syi’ah Istna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas / Syi’ah Imamiyah)
1. Asal Usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pimpinan religio politik.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi Muhammad. Adapun Al Ausia(penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang telah disepakati. Setelah Husen adalah Zaenal bin Abidin, kemudian secara berturut-turut M.Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shidiq, Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan M.Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Kedua belas imam tersebut dikenal dengan sebutan Itsna Asyariyah.
2. Doktrin –Doktrin Itsna Asyariyah
Didalam sekte Syi’ah Asyariyah dikenal konsep ushul addin. Konsep Ushuluddin mempunyai lima akar :
a. Tauhid Un(The Devine ity)
b. Keadilan (the Devine Justice)
c. Nubuwwah (Apostleship)
d. Ma’ad (The Last day)
e. Imamah (The Devine Guidance)
C. Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
1. Asal Penyebutan Syi’a Sab’iyah
Istilah Syi’ah Sab’iyah memberi pengertian bahwa Syi’ah Sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu :

- Ali
- Hasan
- Husein
- Ali Zaenal Abidin
- M. Al-Baqir
- Ja’far Ash-Shiddiq
- Isma’il bin Ja’far


2. Doktrin Imamah Dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percacya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah iman, thaharah, salat, shaum, haji, dan jihad.
Dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah imam hanya dapat diterima sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui walayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan (ma’rifat).
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagai berikut:
a. Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan ahlul bait.
b. Pengikut Mukhtar Ats Tsaqafi mempropagandakan bahwa kaimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita dari bani Hanifah.
c. Imam harus berdasarkan dari penunjukan / nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e. Imam harus maksum (immunity from sin an error).
f. Imam harus dipegang oleh seorang yang paling baik (best of man)
D. Syi’ah Ghulat
1. Asal-Usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat berlebih-lebihan atau ekstrim. Gelar ekstrim (Ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang dianggap rasul setelah Nabi Muhammad.
Sekte-sekte yang terkenal antara lain :

- Sabahiyah
- Kamaliyah
- Albaiyah
- Mughriyah
- Mansuruyah
- Khattabiyah
- Khayaliyah
- Hisamiyah
- Nu’miyah
- Yunusiyah
- Nasyisiyah wa Ishafiyah


2. Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahratsani, ada empat yang membuat mereka ekstrim, yaitu :
a. Tanasukh
Keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain.
b. Bada’
Keyakinan bahwa Allah mengubah kehendakNya sejalan dengan perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dengan sebaliknya.
c. Raj’ah
Ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al Muntazdar akan datang ke bumi.
d. Tasbih
Artinya menyerupakan/mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan, menyerupakan Tuhan dengan makhluk.
Moojan Momen menambahnya dua, yaitu :
a. Hulul
Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu manusia.
b. Ghaiba
Menghilangnya Imam Mahdi

SALAF (IBN HAMBAL DAN IBN TAIMIYAH)
Beberapa Definisi Salaf Menurut Para Ahli Di Antaranya :
1. Tabawi Mahmud Sa’ad
Salaf : Ulama Terdahulu
2. Asy Syahratsani
Salaf: Yang tidak menggunakan takwil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat) dan tidaak mempunyai faham tasybih.
3. Mahmud Al- Bisybisyi
Salaf adalah sahabat, Tabi’in dan Tabi’at yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan Nya.
Ibrahim Madzkur menguraikan karakteristik ulama salaf / salafiyah sebagai berikut:
1. Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql)
2. Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoalan-persoalan cabang agama (furu’uddin) mereka hanya bertolak dari penjelasan dari AlKitab dan As Sunah.
3. Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzatNya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorpisme (tasybih).
4. Mereka memahami ayat-ayat Al Qur’an sesuai dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk menakwilkannya.
Ada beberapa tokoh yang di kategorikan sebagai ulama salaf, yaitu :
- Abdullah bin Abbas
- Abdullah binUmar
- Umar bin Abdul Aziz
- Az-Zuhri
- Ja’far Ash Shadiq
- Imam madzhab empat (Hanafi, Hambali, Syafi’i, Maliki)
Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari Imam Ahmad bin Hanbal. Lalu ajarannya di kembangkan Imam Ibn Taimiyah, kemudian disuburkan oleh Imam Muhammad bin Abd. Wahab, dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara sporadis
A. Imam Ahmad bin Hambal
1. Riwayat Singkat Hidup Ibn Hambal
Ia dilahirkan di Baghdad tahun 164 H/ 780 M dan wafat tahun 241 H / 855 M. Ibunya bernama Shahifah binti Maimunah dan ayahnya bernama Muhammad bin Hanbal bin Hillal.
Ibn Hambal di kenal sebagai seorang Zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan hanya tidur sebentar di malam hari. Ia juga dikenal sebagai seorang dermawan.
2. Pemikiran Teori Ibn Hambal
a. Tentang ayat-ayat mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an Ibn Hambal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, terutama yanng berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
b. Tentang Status Al Qur’an
Ibn Hambal tidak mengakui bahwa Al Qur’an adalah makhluk. Ia mengatakan bahwa Al Qur’an tidak di ciptakan. Hal ini sejalan dengan pokok pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan rasulnya.


B. Ibn Taimiyah
1. Riwayat Singkat Ibn Taimiyah
Nama lengkapnya adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah. Lahir di Harran, Senin 10 Rabiul Awal tahun 661 H dan wafat pada malam Senin 20 Zulqaidah 729 H. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Ahmad Abu Halim.
Ibu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak kepada akal. Ibn Taimiyah terkenal sangat cerdas, sehingga pada usia 17 tahun ia telah dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara resmi.
2. Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
Diantara pikiran-pikiran Ibn Taimiyah adalah sebagai berikut :
a. Sangat berpegang teguh pada nas (teks Al Qur’an dan Al Hadist).
b. Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal.
c. Berpendapat bahwa Al Qur’an mengandung semua ilmu agama.
d. Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in , dan tabi’i tabi’in).
e. Allah tidak memiliki sifat yang bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkannya.
Pandangan Ibn Taimiyah tentang sifat-sifat Allah.
a. Percaya sepenuh hati tentang sifat-sifat Allah yang Ia sendiri atau Rasul-Nya mensifati.
b. Percaya sepenuh hati pada nama-nama-Nya yang Allah atau Rasul-Nya sebutkan.
c. Menerima sepenuhnya sifat dan nama Allah.
Ibn Taimiyah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia, yaitu :
a. Allah pencipta segala sesuatu.
b. Hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna.
c. Allah meridhoi perbuatan baik dan tidak meridhai perbuatan buruk.

KHALAF : AHLUSSUNNAH
(AL-ASY’ARI DAN AL-MATURDI)
A. Al-Asy’ari
a. Riwayat Singkat Al-Asy’ari
Al-Asy’ari lahir di Bashrah tahun 260 H / 875 M dan wafat di Baghdad tahun 324 H / 935 M.
Sepeninggal ayahnya, Al-Asy’ari di didik oleh ayah tirinya (Abu Ali bin Jubba’i). Berkat didikan ayah tirinya, Al-Asy’ari menjadi tokoh Mu’tazilah.
Setelah berusia 40 tahun, Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah karena ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah yang memperingatkan agar meninggalkan Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan beliau sebanyak tiga kali.
b. Doktrin-Doktrin Teologi Al-Asy’ari
Pemikiran –pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah :
a. Allah mempunyai sifat-sifat (seperti mempunyai tangan dan kaki), dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis.
b. Sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
c. Allah adalah pencipta perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya.
d. Baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu.
e. Walaupun Al Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak Qadim.
f. Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat di gambarkan.
g. Allah itu adil dan Dia tidak memiliki keharusan apapun karena Dia adalah penguasa mutlak.
h. Orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.
B. Al-Maturidi
a. Riwayat Singkat Al-Maturidi
Abu Mansur Al-Maturidi di lahirkan di Maturid (Samarkand), sekitar abad ke-3 H dan wafat pada tahun 333H / 944M.
Karir pendidikannya lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadap faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat Islam pada masa itu.
b. Doktrin-Doktrin Al-Maturidi
Diantara doktrin-doktrin Al-Maturidi adalah sbb :
a. Mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal.
b. Penentu baik dan buruknya terletak pada sesuatu itu sendiri.
c. Perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan.
d. Kehendak Tuhan tidak sewengang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung dengan hikmah dan keadilan yang sudah di tetapkan-Nya sendiri.
e. Sifat-sifat Tuhan itu Mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah.
f. Tuhan dapat dilihat (di akhirat) dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun immaterial.
g. Kalau nafsi adalah sifat Qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist).
h. Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendakiNya.
i. Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
PELAKU DOSA BESAR
A. Aliran Khawarij
Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim (Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari) adalah kafir, berdasar firman Allah surat Maidah 44.
a. Subsekte Azariqah
Menganggap kafir terhadap orang-orang yang melakukan dosa besar dan semua orang yang tidak sefaham dengan mereka.
b. Subsekte Najdah
Menganggap musyrik kepada siapapun yang berkesinambungan melakukan dosa kecil. Dosa besar bila tidak dilakukan secara kontinue, pelakunya tidak dianggap musyrik, tetapi hanya kafir.
c. Subsekte Al-Muhakimat
Semua orang yang menyetujui arbitrase adalah bersalah dan menjadi kafir.
d. Subsekte As-Sufriyah
Dosa yang ada sanksinya di dunia (seperti membunuh) tidak dipandang kafir.
Dosa yang tidak ada sanksinya di dunia (seperti meninggalkan salat) dianggap kafir
B. Aliran Murji’ah
Subsekte Aliran Ekstrim
- Memandang bahwa keimanan terletak di dalam kalbu
- Perbuatan maksiat tidak dapat menggugurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran.
- Memandang pelaku dosa besar di dunia tidak akan disiksa di neraka.
- Subsekte Murji’ah Moderat
- Memandang pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafirPelaku dosa besar tidak kekal di neraka, bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya.
C. Aliran Mu’tazilah
- Pelaku dosa besar berada di posisi tengah di antara posisi mukmin dan posisi kafir.
- Yang dimaksud dosa besar adalah segala perbuatan yang ancamannya disebutkan secara tegas di dalam nas.
- Dosa kecil adalah segala ketidakpatuhan yang ancamannya tidak tegas dalam nas.
D. Aliran Asyariyah
- Jika dosa besar dilakukan dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia telah dipandang kafir.
- Pelaku dosa besar tidak kekal di neraka.
E. Aliran Maturidiyah
- Pelaku dosa besar masih tetap mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.
- Orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat.
E. Aliran Syi’ah Zaidiyah
- Orang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka, jika ia belum bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya.
F. Analisis
Jika ditinjau dari sudut pandang Wa’ad, Wa’id, dapat di lasifikasikan menjadi dua kubu utama, yaitu kubu radikal dan kubu moderat. Kubu radikal diwakili oleh khawarij dan mu’tazilah, sedangkan sisanya merupakan kubu moderat.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
IMAN DAN KUFUR
Aliran Khawarij
Sekte Azariqah
Semua pelaku dosa besar adalah kafir, yang berarti telah keluar dari agama Islam, kekal di dalam neraka.
Subsekte Najdah
Semua yang mengerjakan dosa kecil secara berkesinambungan dianggap musyrik, sedangkan dosa besar yang tidak dilakukan secara kontinue pelakunya tidak dianggap musyrik.
Semua subsekte khawarij (selain yang diatas)
Semua pelaku dosa besar adalah kafir dan akan disiksa di neraka selamanya.
Iman dan pandangan khawariij tidak semata-mata percaya kepada Allah, mengerjakan kewajiban agama juga merupakan bagian dari iman.
Aliran Murji’ah
Murji’ah Ekstrim
Berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang di dalam kalbu. Pelaku dosa besar menurut aliran ini tidak akan disiksa di neraka.
Murji’ah Moderat
Berpendapat bahwa iman adalah ikrar dan tasydiq, tidak bisa bertambah dan tidak pula berkurang. Pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
Aliran Mu’tazilah
Berpendapat bahwa perbuatan manusia merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman.
Setiap pelaku dosa besar menurut pendapat ini menempati posisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi kafir (al-manzilah bainal manzilatain).
Aliran Asy’ariyah
Berpendapat bahwa iman adalah membenarkan dalam hati.
Pelaku dosa besar tidaklah kafir.
Aliran Maturidiyah
Maturidiyah Samarkand
Iman adalah tasydiq bil Qalbi, bukan semata-mata Tasydiq Bil Lisan
Maturidiyah Bukhara
Tasydiq bil Qalb dan Tasydiq Bil Lisan
Maturidiyah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap beriman / tidak kufur.
Analisis dan Kesimpulan
Aliran-aliran yang berpendapat bahwa akal mencapai kewajiban mengetahui Tuhan (KMT). Iman melibatkan ma’rifat di dalamnya .
Aliran-aliran yang tidak berpendapat bahwa akal tidak dapat mencapai KMT, iman tidak melibatkan ma’rifat didalamnya.
Aliran-aliran yang mengitregasikan amal sebagai salah satu unsur keimanan, memandang bahwa iman dapat bertambah atau berkurang.
Alira-aliran teologi Islam yag memasukkan empat unsur pokok dalam konsep iman memiliki keimanan yang paling kokoh.
Alira-aliran yang hanya mengakui satu unsur pokok didalam konsep iman menghasilkan iman yang lemah.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
PERBUATAN TUHAN DAN PERBUATAN MANUSIA
A. Perbuatan Tuhan
1. Mu’tazilah
Tuhan mempunyai kewajiban kepada manusia.
2. Asy’ariyah
Tuhan tidak mempunyai kewajiban menepati janji dan ancaman yang tersebut dalam Al Qur’an dan Hadist.
3. Maturidiyah
M. Samarkand
Tuhan mempunyai kewajiban melakukan hal yang baik bagi manusia.
M. Bukhara
Tuhan tidak mempunyai kewajiban, namun Tuhan pasti menepati janjinya.
B. Perbuatan Manusia
a. Mu’tazilah
Perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia, tapi manusia sendirilah yang mewujudkan perbuatannya.
b. Asy’ariyah
Perbuatan manusia di ciptakan oleh Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya.
a. Maturidiyah
M. Samarkand : kehendak dan daya berbuat pada diri manusia adalah dalam arti sebenarnya, bukan dalam arti kiasan.
M. Bukhara : manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.

PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
SIFAT-SIFAT TUHAN
1. ALIRAN MU'TAZILAH
Aliran Mu'tazilah mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat-sifat yang melekat pada dirinya.selanjutnya, Mu'tazilah berpendapat bahwa Tuhan bersifat immateri, dan tidak dapat dilihat dari mata kepala.
2. ALIRAN ASY'ARIYAH
Aliran Asy'ariyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat yang melekat padanya.
3. ALIRAN MATURIDIYIYAH
Maturidiyah tentang makna sifat Tuhan cendrung mendekati faham Mu'tazilah. Perbedaanya, bahwa Maturidi mengakui adanya sifat-sifat Tuhan.
4. LIRAN SYI'AH RAFIDHAH
5. Tokoh Syi'ah Rafidhah menolak bahwa Tuhan senantiasa bersifat tau. Sebagian mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak bersifat tahu terhadap sesuatu sebelum ia berkehandak 
 
PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN
KEHENDAK MUTLAK TUHAN DAN KEADILAN TUHAN

1. Mu’tazilah
Kekuasaan Tuhan tidak mutlak lagi
Keadilan Tuhan mengandung arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk, tidak melalaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia dan semua perbuatan Nya adalah baik.
2. Asy’ariyah
Kekuasaan Tuhan adalah mutlak
Keadilan Tuhan mengandung arti bahwa tuhan Mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya.
4. Maturidiyah
- M. Samarkand :
• Kehendak mutlak tuhan dibatasi oleh keadilan tuhan
• Keadilan Tuhan berarti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia.
- M. Bukhara
• Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak
• Kekuasaan Tuhan terletak pada kehendak mutlak-Nya, tidak ada satu dzat pun yang lebih kuasa daripada Nya dan tidak ada batasan-batasan bagi-Nya.

KONSEP KEKHOLIFAHAN
APLIKASINYA DALAM ASPEK-ASPEK KEHIDUPAN
Dalam kata khalifah terkandung makna pergantian generasi sebelumnya, kepemimpinan dan pergantian arah untuk menegakkan hukum-hukum-Nya di bumi.
– Tugas manusia sebagai khalifah untuk menggantikan generasi sebelumnya yaitu manusia yang di tuntut untuk mengubah dan mengoreksi tradisi dan kebiasaan generasi sebelumnya, meskipun mereka menerima tradisi itu secara turun-temuirun dari generasi sebelumnya pula, kemudian menggantinya sesuai dengan ajaran Allah.
– Dalam kepemimpinan, terkandung pula tugas mengurus dan mengelola potensi bumi dan seisinya untuk dijadikan sarana taqwa kepada Allah SWT. Konsep kepemimpinan yang diambil dari kata khalifah tidak mesti diartikan bahwa seluruh anusia harus menjadi pemimpin poloitk. Pada dasarnya semua manusia itulah pemimpin. Tentang apa dan siapa yang dipimpinnya itu sebenarnya sangat bergantung pada potensi dan kesempatan yang dimilikinya.
– Maka khalifah sebagai pengganti Allah dan melaksanakan aturan-aturan Nya diambil secara implisit dari konsekuensi logis tugas manusia sebagai pemimpin. Artinya, manusia telah diberi mandat oleh Allah untuk memimpin bumi dan langit serta isinya. Tentunya dalam melaksanakan mandatnya itu, manusia harus melaksanakan seluruh bprogram Allah yang diturunkan dala bentuk syariat. Apa-apa yang diprogramkan dan dicanangkan manusia sebagai khalifah tidak boleh keluar dari jalur-jalur aturan Allah.
A. Aplikasi Khilafah dalam Bidang Politik
Aplikasi khiafah dalam bidang politik berarti menjalankan politik sesuai dengan prinsip-prinsip kekhalifahannya.
Dalam hal ini, ada beberapa etika yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin politik, diantaranya :

1. Pengenalan diri dan kesiapan menjadi pemimpin
2. Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan
3. Berlaku adil
4. Berlaku jujur
5. Amanah
6. Menepati janji
7. Berilmu pengetahuan
8. Memiliki keberanian
9. Dermawan
10. Kasi sayang

B. Aplikasi Khilafah Dalam Bidang Hukum
Apliaksi kilafah dalam bidang hukum berarti pula menegakkan hukum dengan adil, termasuk didalamnya adalah memberi keputusan yang adil.
Berikut adalah interpretasi yang dikemukakan Nur Kholis Madjid dalam kaitannya dengan interpretasi surat Al-Baqaqrah ayat 30 :
1. Kisah ini menunjukkan martabat manusia yang sangat tinggi yaitu sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi.
2. Martabat itu bersangkutan dengan konsep bahwa alam dengan segala isinya diciptakan untuk manusia serta menjadi bidang garapan dan tempat pelaksanaa tugasnya.
3. Martabat itu juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan universal.
4. Untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, manusia dilengkapi dengan ilmu pengetahuan.
5. Kelengkapan martabat manusia adalah kebebasan yang mengenal batas.
6. Pelanggaran terhadap batas membuat manusia jatuh, tidak terhormat.
7. Dorongan untuk melanggar batas adalah nafsu serakah yaitu perasaan yang tidak pernah puas dengan anugerah Tuhan.
8. Karena kelengkapan ilmu saja tidak menjamin manusia terhindar dari kejatuhan. Manusia memerlukan petunjuk Allah.

STUDI KRITIS TERRHADAP ILMU KALAM
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengritiknya berputar pada aspek berikut ini.
A. Aspek Estimologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud epistimologi adalah cara yang di gunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam, terutama ketika menafsirkan Al Qur’an.
Diantara kritik dalam aspek epistimologi ilmu kalam, adalah:
1. Aduan Amal dan Samsu Rizal Panggabean
Mereka melihat bahwa penafsiran kalangan Asy’ariyah pada kenyataannya merupakan tanggapan terhadap kebutuhan sejarah, yakni untuk membela sudut pandang golongan Ahlussunnah.
2. Muhammad Husein Adz Dzahabi
Ia melihat bahwa ada kecenderunagn para pemuka aliran kalam untuk mencocok-cocokkan Al-Qur’an dengan pandangan madzhabnya.
3. Amin Abdullah
Ia melihat bahwa dimensi pemiiran teologi atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada semata-mata hanya di warnai konspirasi politik.
4. M. Iqbal
Berkaitan dengan kritik yang ditujukan kepada epistimologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali (penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik.
B. Aspek Ontologi Ilmu Kalam
Dalam kata khalifah terkandung makna pergantian generasi sebelumnya, kepemimpinan dan pergantian arah untuk menegakkan hukum-hukum-Nya di bumi.
– Tugas manusia sebagai khalifah untuk menggantikan generasi sebelumnya yaitu manusia yang di tuntut untuk mengubah dan mengoreksi tradisi dan kebiasaan generasi sebelumnya dan mengganti dengan ajaran Allah. Dalam kepemimpinan, terkandung pula tugas mengurus dan mengelola potensi bumi dan seisinya untuk dijadikan sarana taqwa kepada Allah SWT. Konsep kemimpinan yang diambil dari kata khalifah tidak mesti diartikan bahwa seluruh manusia harus menjadi pemimpin polotik. Pada dasarnya semua manusia itulah pemimpin.
– Maka khalifah sebagai pengganti Allah dan melaksanakn aturan-autran Nya diambil secara implisit dari konsekuensi logis tugas manusia sebagai pemimpin. Artinya, manusia telah diberi mandat oleh Allah untuk memimpin bumi dan langit serta isinya. Tentunya dalam melaksanakan mandatnya itu harus sesusai dengan syariat.
A. Aplikasi Khalifah dalam Bidang Politik
Dalam hal ini, ada beberapa etika yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin politik, diantaranya :

1. Pengenalan diri dan kesiapan menjadi pemimpin
2. Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan
3. Berlaku adil
4. Berlaku jujur
5. Amanah
6. Menepati janji
7. Berilmu pengetahuan
8. Memiliki keberanian
9. Dermawan
10. Kasih sayang
11. Memiliki kesabaran
12. Menegndallikan diri dan memiliki masa lalu
13. Memiliki kekuatan
14. Memiliki kemampuan manajeria

B. Aplikasi Khilafah Dalam Bidang Hukum
Aplikasi khilafah dalam bidang hukum berarti pula menegakkan hukum dengan adil, termasuk didalamnya adalah memberi keputusan yang adil.
Berikut adalah interpretasi yang dikemukakan Nur Kholis Madjid dalam kaitannya dengan interpretasi surat Al Baqaqrah ayat 30 :
a. Kisah ini menunjukkan martabat manusia yang sangat tinggi yaitu sebagai khalifah atau wakil Tuhan di bumi.
b. Martabat itu bersangkutan dengan konsep bahwa alam dengan segala isinya diciptakan untuk manusia se4rta menjadi bidang garapan dan tempat pelaksanaa tugasnya.
c. Martabat itu juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan universal.
d. Untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah Alah di muka bumi, manusia dilengkapi dengan ilmu pengetahuan.
e. Kelengkapan martabat manusia adalah kebebasan yang mengenal batas.
f. Pelanggaran terhadap batas membuat manusia jatuh, tidak terhormat.
g. Dorongan untuk melanggar batas adalah nafsu serakah yaitu perasaan yang tidak pernah puas dengan anugerah Tuhan.
h. Karena kelengkapan ilmu saja tidak menjamin manusia terhindar dari kejatuhan. Manusia memerlukan petunjuk Alla

STUDI KRITIS TERRHADAP ILMU KALAM
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengritiknya berputar pada spek berikut ini.
A. Aspek Estimologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud epistimologi adalah cara yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam, terutama ketika menafsirkan Al Qur’an.
Diantara kritik dalam aspek epistimologi ilmu kalam, adalah:
1. Aduan amal dan Samsu Rizal Panggabean
Mereka melihat bahwa penafsiran kalangan Asy’ariyah pada kenyataannya merupakan tanggapan terhadap kebutuhan sejarah, yakni untuk membela sudut pandang golongan Ahlussunnah.
2. Muhammad Husein Adz Dzahabi
Ia melihat bahwa ada kecenderunagn para pemuka aliran kalam untuk mencocok-cocokkan Al-Qur’an dengan pandangan madzhabnya.
3. Amin Abdullah
Ia melihat bahwa dimensi pemiiran teologi atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada semata-mata hanya diwarnai konspirasi politik.
4. M. Iqbal
Berkaitan dengan krtik yang ditujukan kepada epistimologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali (penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik.
B. Aspek Ontologi Ilmu Kalam
Tantangan kalam / teologi Islam kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme keberagamaan, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Teologi Islam dan kalam yang hidup untuk era sekarang ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat ini.
Jika ilmu kalam klasik berdialog dengan pemikiran dan bergaul dengan format pemikiran serta epistimologi Yunani (hellenisme), teologi Islam atau modern harus bersentuhan dengan pemikiran dan falsafah Barat modern lantaran falsafah Barat kontemporer itulah yang dibentuk dan diilhami oleh arus perbuatan yang diakibatkan oleh perkembangan iptek.
C. Aspek Askiologi Ilmu Kalam
Kritikan yang dialamatkan pada aspek aksiollogi ilmu kalam menyangkut pada kegunaan ilmu itu sendiri dalam menyingkap hakikat kebenaran.
1. M. Abduh
Beranggapan bahwa objek penelaahan dan penelitian akal pikiran manusia pada dasarnya adalah sifat-sifat dasar dari segala macam fenomena yang ditemui dalam kehidupannya.
2. Ahmad Hanafi
Ia melihat perlunya pergeseran paradigma dari yang bercorak tradisional, yang bersandar pada paradigma logicometafisika (dialektika kata-kata) ke arah teologi yang mendasarkan pada paradigma “empiris” (dialektika sospol).

PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN
(ABDUH, AHMAD KHAN, DAN IQBAL)
A. Syekh M. Abduh
Pemikiran-pemikiran kalam M.Abduh
1. Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua pendapat persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran
Abduh, yaitu :
- Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama yakni dengan memahami langsung dari umber pokoknya, Al-Qur’an.
- Memperbaiki daya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media masa.
2. Kebebasan manusia dan fatalisme
Bagi Abduh, disamping mempunyai daya pikir, manusia juga mempumyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia, namun tidak mempunyai kebebasan absolut.
3. Sifat-sifat Tuhan
Harun Nasution melihat bahwa Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.
4. Kehendak mutlak Tuhan
Tuhan tidak bersifat mutlak.
5. Keadilan Tuhan
Sifat ketidak adilan Tuhan tidak dapat diberikan kepada Tuhan karena ketidakadilan tidak sejalan denagn kesempurnaa alam semesta.
6. Antrofomorfisme
Tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau ruh makhluk di alam ini.
7. Melihat Tuhan
Kesanggupan melihat Tuhan hanya dianugerahkan kepada orang-orang tertentu di akhirat.
8. Perbuatan Tuhan
Wajib bagi Tuhan untuk berbuat yang terbaik bagi manusia.
B. Sayyid Ahmad Khan
Pemikiran-pemikiran kalam Sayyid Ahmad Khan
1. Kedudukan Akal
Akal bukanlah segalanya dan kekuatan akalpun terbatas.
2. Kebebasan Manusia
Manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan.
3. Sayyid Ahmad Khan menolak adanya taklid percaya adanya hukum alam.
C. Muhammad Iqbal
Pemikiran-pemikiran kalam M. Iqbal
1. Hakekat Teologi
Secara umum ia melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Di dalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan, dan kebebasmerdekaan”.
2. Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, Iqbal menolak argumen kosmologis maupun ontologis. Ia juga menolak argumen teologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian ia menerima landasan teologis yang imanen (tetap ada).
3. Jati Diri Manusia
Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah.
4. Surga dan neraka.
Surga dan neraka adalah keadaa, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya.

ILMU KALAM MASA KINI
ISMAIL FARUQI HAAN HANAFI, RASYIDI, DAN HARUN NASUTION
A. ISMAIL AL-FARUQI
1. Pemikiran Kalam Al-Faruqi
Al-Faruqi menjelaskan hakikat tauqit sebagai berikut:
1. Tauhid sebagai pengalaman agama
2. Tauhid sebagai pandangan dunia
3. Tauhid sebagai inti sari Islam
4. Tauhid sebagai prinsip sejarah
5. Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
6. Tauhid sebagai prinsip metafisika
7. Tauhid sebagai prinsipetika
8. Tauhid sebagai prinsip tata sosial

B. HASAN HANAFI
Pemikiran kalam Hasan Hanafi
1. Kritik terhadap teologi tradisional
a. Teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang benar–benar hidup, dan memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkret ummat manusia.
b. Kegagalan para teolog tradisional disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia.
2. Rekontruksi teologi
Tujuan rekontruksi teolgi Hanafi adalah menjadikan teologi menjelma sebagai ilmu tentang pejuang sosial yang menjadikan keimanan-keimanan tradisional memiliki fungsi secara aktual sebagai landasan etik dan motivasi manusia.

C. H. M. RASYIDI
1. Pemikiran kalam H. M. Rasyidi.
a. Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi Ilmu kalam adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen Kata teologi kemudian mengandung beberapa aspek agama Kristen, yang
b. di luar kepercayaan (yang benar), sehingga teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.
2. Tema-tema ilmu kalam
a. Deskripsi aliran-aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia.
b. Menonjolkan perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah akan melemahkan iman para mahasiswa.
3. Hakikat Iman
Iman bukan sekedar menuju bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat dalam dimensi kontekstual atau hubungan manusia dengan manusia, yaitu hidup dalam masyarakat.

D. HARUN NASUTION
Pemikiran kalam Harun Nasution
1. Peranan kalam
Akal melambangkan kekuatan manusia, karena akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain sekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi pulalah kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lainnya.
2. Hubungan akal dan wahyu
1. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya.
2. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan
kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi.

2 komentar: